Blanko KTP-El Kosong, Warga Minta Kepastian

Blanko KTP-El Kosong, Warga Minta Kepastian

KALIANDA – Masyarakat wajib kartu tanda penduduk (KTP) khususnya diwilayah Kabupaten Lampung Selatan harus lebih bersabar. Pasalnya, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan blanko KTP-El akan didistribusikan dari pemerintah pusat ke daerah. Kondisi tersebut memang membuat sebagian warga yang butuh identitas diri mengeluh. Sebab, kepemilikan KTP sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. “Seharusnya, pemerintah memberikan kepastian kapan blanko KTP nya ada. Jangan menyuruh masyarakat untuk melakukan perekaman terus tetapi blankonya kosong,” keluh Suharti warga Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, kemarin. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel selaku dinas yang menangani urusan tersebut hanya bisa sebatas mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengenai persoalan tersebut. Yang memiliki kewenangan untuk memberikan jatah blanko KTP-El adalah pemerintah pusat. “Iya, blanko KTP-El sampai sekarang ini masih kosong. Kami sudah coba mengusulkan permintaan blanko ke pusat. Tapi belum ada balasan ataupun jawabannya,” ungkap Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., saat dikonfirmasi Radar Lamsel, kemarin. Dia melanjutkan, jumlah wajib KTP-El yang telah siap untuk dilakukan pencetakan atau print ready  record (PRR) berdasarkan data rekapitulasi pihak Disdukcapi Lamsel pada pertengahan September ini mencapai 27.656 jiwa. Maka, pihaknya telah mengusulkan permintaan blanko KTP-El sebanyak 30 ribu keping. “Jumlah itu belum ditambah dengan KTP-El warga yang rusak dan hilang. Artinya, kebutuhan blanko KTP-El kita masih cukup banyak. Untuk saat ini warga yang telah melakukan perekaman masih menggunakan KTP sementara,” lanjutnya. Sambil menunggu konfirmasi pengiriman blanko KTP-El dari pemerintah pusat, imbuh Edy, pihaknya terus melakukan perekaman ke sejumlah wilayah yang dinilai masih rendah penyerapan perekaman KTP-El. Hal itu tidak lain untuk mengejar target nasional perekaman KTP pada tahun 2017 ini sebanyak 90 persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing. “Sampai sekarang ini masih ada sekitar 200 ribu jiwa wajib KTP yang belum terekam. Kita baru mencapai 65,5 persen perekaman dari seluruh wajib KTP yang ada di Lamsel. Mudah-mudahan, upaya jemput bola bisa mengejar target tersebut,” tukasnya. (idh)

Sumber: