Kades Harus Ikuti Aturan
SRAGI - Camat Sragi Bibit Purwanto, SP meminta seluruh kepala desa diwilayahnya untuk mengikuti aturan dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) aturan yang ditetapkan Pemkab Lamsel. Menurut Bibit, penggunaan ADD dan DD sesuai aturan agar program pembangunan tersebut bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat desa. “Supaya dapat berjalan dengan baik,” kata Bibit saat menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan kepala desa dikantor UPK DAPM Sragi, kemarin. Bibit melanjutkan, masyarakat juga diminta ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam membantu pembangunan di desa serta bergotong-royong sebagai wujud dukungan masyarakat dalam pembangunan desa. “Sesuai dengan program “ayo bangun desa” bapak bupati,” katanya. Pada kesempatan itu, Bibit juga meminta Forkopimcam dan kepala desa agar selalu bersinergi dalam pelaksanaan program pemerintahan yang meliputi pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. \"Sebagai perpanjangan tangan dari dinas masing-masing, UPT harus lebih sering berkoordinasi dengan instansi yang ada di kecamatan. Jadi, ketika ada informasi penting, desa dan lainnya dapat mengetahui,\" lanjutnya. (rnd)
Sumber: