Polres dan BNN Lamsel Waspadai Pil PCC
KALIANDA – Pil paracetamol cafein corisopdol (PCC) mulai menjadi perhatian diseluruh daerah, tak terkecuali di Lampung. Meski tidak memiliki kandungan narkotika, pil tersebut tetap dianggap berbahaya. Sebab dampaknya bisa membuat seseorang yang mengkonsumsinya bertingkah aneh, bahkan bisa kehilangan nyawa. Dahsyatnya efek yang ditimbulkan pil PCC rupanya tidak luput dari perhatian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lamsel. Kasatres Narkoba Lamsel Iptu. M Ari Satriawan, SM.MH mengungkapkan, saat ini wilayah Lamsel masih bersih dari peredaran pil PCC. Menurut Ari, dalam kurun waktu 3 tahun ini, pil PCC tidak pernah diedarkan dan digunakan lagi. “Belum terdeteksi, tapi kami selalu melakukan pemantauan dan meningkatkan giat antisipasi peredarannya,” kata Ari kepada Radar Lamsel, kemarin. Dia melanjutkan, meski bukan termasuk narkoba, peredaran pil PCC akan tetap diawasi. Pasalnya, efek yang ditimbulkan dari pil tersebut dianggap sangat membahayakan. Belum lagi sasaran para pengedar terhadap pil tersebut yang ditujukan kepada anak-anak dan remaja. “Rawan, karena targetnya anak-anak dan remaja,” lanjutnya. Untuk melakukan deteksi dilapangan secara meluas, Satres Narkoba sudah berkoordinasi dengan institusi lain dan dinas terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lamsel, Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memaksimalkan pemantauan dilapangan. “Kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang ada didesa,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Lamsel AKBP. Bayu Adhi Joyokusumo, S.IK menambahkan, saat ini pil PCC memang menjadi perhatian jajarannya. Meski belum menemukan pil PCC, kata dia, BNN Kabupaten Lamsel akan tetap meningkatkan kewaspadaan demi mengantisipasi masuknya pil berbahaya tersebut. “Kami akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: