Komisi C Minta DPUPR Perketat Pengawasan
KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan sepertinya harus lebih sigap dan proaktif dalam melakukan pengawasan pembangunan yang tengah berlangsung di lapangan. Pasalnya berdasarkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Komisi C DPRD Lampung Selatan banyak pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Khagom Mufakat yang dinilai kurang maksimal. Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata mengungkapkan hal itu kepada Radar Lamsel kemarin. Menurut dia, hasil tinjauan lapangan masih banyak ditemukan para kontraktor yang bekerja tak serius. ”Terus terang ini menjadi keprihatinan kita. Jangan sampai semangat membangun yang ada pada diri pak Bupati dan wakil bupati rusak karena satu dua rekanan yang tak serius,” ungkap Sunyata, kemarin. Dia mencontohkan salah satu pembangunan infrastruktur di Kecamatan Natar. Di lokasi kecamatan ini ada pembangunan yang tak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Yaitu mengenai penggunaan besi yang semestinya ukuran 12 tetapi dipasang ukuran 10. “Beruntung ini belum dipasang jadi bisa diperbaiki untuk sesuai spesifikasi. Banyak juga contoh lainnya. Termasuk di Jalan Waypanji – Sidomulyo,” ungkap politisi PDIP ini. Sunyata mengingatkan pentingnya pengawasan secara internal yang dilakukan satker. Hal ini agar manifestasi pembangunan infrastruktur yang bermuara pada kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan diera kepemimpinan Bupati H. Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Nanang Ermanto. “Kami mendorong agar ini (ekspektasi) bisa terwujud. Penguatan dan intensitas pengawasan perlu dilakukan agar rakyat benar-benar bisa menikmati hasil pembangunan tidak hanya dari segi kuantitas melainkan kualitas,” ungkap dia. Tak hanya itu, Komisi C DPRD Lampung Selatan juga mendorong agar Pemkab Lamsel dapat membuat sebuah regulasi formal yang dapat mengatur mengenai arus lalu lintas pada jalan-jalan lingkungan di wilayah Lampung Selatan. Pengaturan ini dilakukan agar infrastruktur yang dibangun bisa dapat bertahan sehingga target pembangunan jalan mulus dan mantap selama tiga tahun bisa terwujud. Sebab, kata Sunyata, salah satu hal yang mendasari gagasan itu adalah banyaknya jalan rusak hasil pembangunan tahun 2016 disejumlah kecamatan. Diantaranya jalan alternatif Pasar Sidomulyo menuju Jalinsum Campangtiga yang dibangun tahun 2016 kini kondisinya memprihatinkan. “Karena mulus, jalan itu dilintasi kendaraan yang tak sesuai tonasenya. Harus ada kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaganya. Kalau perlu diportal secara permanen agar kendaraan besar tak leluasan melintas. Nah, lebih baiknya aturan ini diatur melalui regulasi daerah,” pungkas Sunyata. (edw)
Sumber: