DPRD Ingatkan Pemkab Garap RAPBD 2018

DPRD Ingatkan Pemkab Garap RAPBD 2018

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepertinya harus mulai mempersiapkan diri menyusun draff Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018. Sebab, Pemerintah Pusat men-deadline batas waktu pengesahan RAPBD 2018 pada akhir November tahun ini. Batas waktu pengesahan ini merupakan amanat Permendagri No. 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018. DPRD Lampung Selatan sendiri saat ini tengah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan yang baru tersebut. Konsultasi itu dilakukan oleh para anggota Banang DPRD Lamsel. “Jika melihat aturannya, waktunya kian diperketat. Paling lambat akhir November harus sudah disiapkan. Itu artinya persiapan-persiapan harus mulai dilakukan mulai saat ini,” kata anggota Banang DPRD Lamsel Sunyata kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Senin (18/7) kemarin. Karena hal itu, DPRD Lamsel berharap pihak eksekutif untuk mulai melakukan penyusunan RAPBD yang akan diawali dengan penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018. “Dalam aturan ini juga ada hal-hal krusial yang diatur. Seperti mengenai kegiatan yang ada dalam RKPD satker kalau tidak disampaikan dalam KUA-PPAS tidak bisa dilaksanakan,” ungkap politisi PDIP ini. Sunyata juga mengungkapkan ketaatan aturan dalam penyusunan RAPBD 2018 harus menjadi perhatian. Sebab, kata dia, dalam Permendagri tersebut keterlambatan dalam pengesahan RAPBD akan berimplikasi terhadap tunjangan dan gaji seluruh pegawai di Lamsel. “Ini bentuk punishment (hukuman) yang harus menjadi perhatian. Makanya selesai dari konsultasi ini kami mendorong pimpinan dewan untuk menggelar rapim,” ungkap dia. Sementara itu, Pemkab Lamsel mengakui bahwa mereka juga tengah bersiap-siap untuk menyusun RAPBD 2018. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Intji Indriati kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon kemarin sore. Intji mengakui pihaknya telah menerima dan mengetahui Permendagri No. 33 tahun 2017 tersebut. “Iya. Kami sedang siap-siap berkaitan dengan itu (RAPBD 2018),” katanya. Menurut dia, Pemkab Lamsel akan memulai persiapan penyusunan RAPBD tersebut dengan menggelar rapat koordinasi lintas SKPD dalam waktu dekat. Utamanya bersama SKPD yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD). “Kami rapatkan dulu. Targetnya memang sebelum akhir November kita sahkan. Jika melihat waktu, kita masih memiliki waktu selama dua bulan,” ungkap Intji lagi. Disinggung mengenai proyeksi RAPBD 2018, Intji belum bisa membukanya. Menurut dia, besaran RAPBD 2018 tersebut akan diketahui setelah jajaran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan. “Besarannya, ya belum lah. Tapi yang jelas harus lebih dari tahun ini (2017),” pungkas perempuan berjilbab itu. (edw)

Sumber: