Rekanan Klaim Sudah Bekerja Maksimal

Rekanan Klaim Sudah Bekerja Maksimal

Rehabilitasi Jalan Raden Intan Kalianda

KALIANDA – Pelaksana proyek perbaikan Jalan Raden Intan  dan Jalan Serma Tamimi Rahman selaku rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama membantah adanya tudingan yang mengatakan bahwa pekerjaan perbaikan jalan yang dilaksanakan pihaknya tidak masuk katagori dan dikerjakan asal-asalan. Bantahan itu disampaikan Hartawan selaku pelaksana proyek peningkatan jalan Kota Kalianda senilai Rp4,7 milyar tersebut. “Pekerjaan yang mana yang tidak masuk kategori dan dikerjakan asal-asalan. Kalau pun banyak material yang berserakan itu wajar, karena memang belum di aspal. Nanti juga dibersihkan kok dengan pekerja kami. Lagian pekerjaan proyek jalan ini masih tahap awal,” ujar Hartawan saat berbincang dengan Radar Lamsel di kediamannya, Senin (18/9) kemarin. Hartawan mengaku, dalam melaksanakan proyek perbaikan jalan tersebut, pihaknya sudah mengikuti mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel. “Untuk tahap awal memang seperti itu teknis pekerjaannya yakni bagian jalan yang rusak di gali lalu ditambal menggunakan batu sabes. Kenapa tidak langsung diikat dengan cairan aspal panas, karena memang seperti itu mekanismenya. Kalau kami menggunakan cara lain dalam mengerjakannya, nanti malah kena tegur oleh pihak pengawas,” ungkapnya. Hartawan mengungkapkan, meski ramai media yang memberitakan soal buruknya pekerjaan yang dilaksanakan, hal itu disikapinya dengan santai dan enjoy saja. “Kalau saya sih terserah saja. Mau diberitakan ya monggo dan silahkan saja yang penting pekerjaan yang kami laksanakan sudah sesuai aturan. Lagian proyek ini juga bukan punya saya tetapi milik rekanan Bandar Lampung. Kalau saya hanya sebatas pekerjanya saja kok,” ungkapnya. Sementara itu Plt Kepala UPT DPUPR Kecamatan Kalianda Gembong mengatakan, semua pekejaan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama masih terus diawasi. Menurutnya, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya dilapangan, sejauh ini belum ditemukan adanya pekerjaan yang menyimpang dari aturan. “Ini kan baru tahap awal. Mekanismenya sebelum dilakukan hotmix terlebih dahulu dilakukan penambalan badan jalan yang mengalami kerusakan. Itu dilakukan agar pada saat memasuki pengaspalan kondisi jalan tidak bergelombang,” jelasnya. Terkait banyakan material yang berserakan dijalan raya, pihaknya sudah meminta kepada pihak rekanan untuk membersihkan. Ini untuk mengantispasi supaya tidak menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan saat melintas di jalan tersebut. “Kalau tidak besok (hari ini, red), mungkin lusa sudah mulai dilakukan pengaspalan. Untuk pengawasan tetap kami lakukan. Sebab kami tidak ingin pihak rekanan mengerjakan proyek perbaikan jalan ini secara asal-asalan,” pungkasnya. Sebelumnya, Proyek perbaikan Jalan Raden Intan  dan Jalan Serma Tamimi Rahman yang dilaksanakan PT. Aya Pujian Pratama menuai kritik dan protes warga. Bahkan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan pun dalam laman facebooknya menilai pekerjaan penambalan ruas jalan yang dimulai dari simpang Tugu Patung Raden Intan sampai ke jalan Bumi Agung, Kalianda yang dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian masih belum maksimal, bahkan tidak masuk dalam kategori. “Penambalan seperti ini belum masuk kategori, untuk itu agar kualitasnya ditingkatkan lagi, apa lagi jalan ini berada di jantung Kota Kalianda,” tulis Zainudin usai meninjau hasil penambalan jalan di sepanjang Jalan Raden Intan Kalianda. (iwn)  

Sumber: