Kesal, Warga Palembapang Blokir Akses JTTS
PT. Wasco Sepakat Penuhi Tuntutan
KALIANDA – Puluhan warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda melakukan aksi pemblokiran ruas masuk wilayah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang dikerjakan di desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (19/9) kemarin. Pantauan Radar Lamsel, selain menutup jalan, warga juga melakukan aksi penghadangan terhadap kendaraan yang hendak melintasi jalan desa menuju arah Dusun Pelitadewa. Informasinya, aksi yang dilakukan oleh warga Dusun V, VII dan VIII merupakan buntut kekesalan warga terhadap PT. Wasco selaku subkontraktor pembangunan jalan tol yang tak kunjung memenuhi permintaan mereka. Warga meminta kepada sub kontraktor agar segera memperbaiki jalan yang rusak diwilayah itu. “Debu tidak disiram, supir juga sering ngebut dijalan padahal jalannya sempit,” kata Hafizul (43), salah seorang saat ditemui Radar Lamsel dilokasi pemblokiran, kemarin. Akibat sikap supir kendaraan yang dinggap kebut-kebutan itu, lanjutnya, pernah menimbulkan peristiwa kecelakaan yang dialami warga setempat. Bahkan, mobil milik sub kontraktor tersebut juga pernah menabrak pertamini milik salah satu warga. Menurut Hafizul, warga pernah memberikan teguran kepada supir agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan warga setempat. Namun, teguran itu tidak diindahkan. “Kami pernah menegur, namun supir seakan tidak menghiraukan,” lanjutnya. Warga, kata dia, akan terus menggelar aksi pemblokiran sebelum permintaan dipenuhi. “Seminggu, sebulan, setahun akan terus seperti ini sebelum ada realisasi,” pungkasnya. Tak lama berselang, aparat Desa Palembapang dan pihak PT. Wasco mengajak warga yang melakukan aksi pemblokiran untuk menggelar pertemuan dan menjalin kesepakatan. Setelah melakukan perundingan yang cukup lama, akhirnya warga dan PT.Wasco mendapati beberapa poin mengenai kesepatan itu. Poin pertama, pihak PT. Wasco akan segera memperbaiki jalan yang rusak mulai Selasa kemarin. Poin kedua, penyiraman badan jalan agar tidak berdebu akan dilakukan oleh PT. SKJ secara rutin. Poin ketiga, jika ada kerusakan bangunan warga aktibat aktivitas yang ditimbulkan dari pekerjaan proyek JTTS di Desa Palembapang maka pihak PT. PP bertanggungjawab sepenuhnya. Dan poin keempat, pengendara angkutan yang melalui jalan Desa Palembapang tidak melebihi kecepatan maksimal 30km/h. Bagian Perizinan PT. Wasco Haryono usai musyawarah mengaku, perusahaan siap memenuhi permintaan dan keluhan yang disampaikan warga. Menurutnya, apapun dampak yang terjadi dilingkungan JTTS sepenuhnya tanggungjawab PT. PP. “Karena PT. Wasco hanya bertindak sebagai Subkontraktor. Intinya, perusahaan siap memenuhi permintaan yang disampaikan oleh warga,” singkatnya. Kepala Desa Palembapang Hendryadi, SE.MM mengatakan, meski telah menemukan kesepakatan, pihaknya akan tetap mengawal perbaikan jalan diwilayah itu. “Sementara ini kita percayakan dulu dengan PT. Wasco selaku subkontraktor. Tapi selanjutnya, kami akan langsung sampaikan permasalahan ini kepada PT. PP. Kami berharap ada rasa saling mengerti agar semuanya berjalan normal kembali,” pungkasnya. Setelah adanya kesepakatan, warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan sekitar pukul 12.00 WIB. (rnd)Sumber: