40 Persen Pegawai PUPR dan PERA Mangkir Kerja

40 Persen Pegawai PUPR dan PERA Mangkir Kerja

PESAWARAN - Sebanyak 40 persen pegawai yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERA) Kabupaten Pesawaran tidak hadir pada hari kerja. Hal itu diketahui berdasarkan hasil kunjungan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Silahuddin ke kedua satker yang berada dalam satu gedung tersebut.

\"Saya bukan sidak, tapi sillaturahmi. As (Asisten,red) III itu membawahi kepegawaian dan keuangan, jadi boleh dong silaturahmi. Jadi bunyinya ini silaturahmi bukan sidak ya, kalau dikoran kalian tulis sidak, gak fair namanya,\" ujar Silahuddin usai melakukan kunjungan di Dinas PUPR dan PERA, Selasa (19/9).

Namun diakuinya, pada saat kunjungannya yang hanya didampingi oleh seorang supir dinas pada pukul 10.30 Wib tersebut, pihaknya memang melihat absen para pegawai yang menurutnya saat itu sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kontrak tidak hadir.

\"60 persen hadir dan 40 persen tidak hadir,\" singkatnya.

Melihat kondisi tersebut, dirinya berharap melalui kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris maupun Kepala Bidang (Kabid) masing-masing agar memiliki tanggung jawab untuk mendisiplinkan bawahannya. Sebab, jika tidak maka regulasi tentang kepegawaian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS harus diterapkan tanpa terkecuali jika ada yang coba melanggar.

\"Kalau pak Fikri (Sekertaris PERA) sedang DL (Dinas Luar), ada surat resminya. Kalau PU kita lihat dahulu, apalagi Minak (Plt. Kadis PUPR, Firman Rusli) ini merangkap sebagai sekertaris. Mereka ini kan banyak tugas dilapangan. Kalau memang ada SPT (Surat Perintah Tugas) nya dilapangan ya sama saja kerja juga,\" tandasnya. (Esn)

Sumber: