Tak Ada Rambu, Jalur Penyelamat Tak Diketahui
BAKAUHENI – Jalur pembuangan (penyelamat) kendaraan yang mengalami kecelakaan rem blong di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) sekitar pintu masuk pelabuhan Bakauheni sudah dibangun. Namun, jalur pembuangan kendaraan yang letaknya tak jauh dari Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni itu mendapat perhatian sejumlah pihak terutama dari sopir kendaraan besar seperti truk dan tronton. Pasalnya, dilokasi jalur pembuangan yang dibuat PT. PP itu tidak memiliki rambu-rambu peringatan tentang adanya jalur pembuangan bagi kendaraan yang mengalami rem blong. Salah seorang sopir, Andri (35) mengatakan, jalur pembuangan kendaraan rem blong seharusnya diberi rambu peringatan. Langkah ini dilakukan supaya para supir mengetahui letak dan jarak lokasi itu. “Maunya dikasih tanda, biar supir pada tahu,” katanya saat ditemui Radar Lamsel di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Senin (25/9) kemarin. Warga Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung ini sangat menyayangkan pembuatan jalur pembuangan yang tidak memiliki rambu peringatan. “Biasanya jarak antara rambu peringatan dengan lokasi pembuangan rem blong itu berjarak 1 kilometer, tapi ini enggak ada. Saya harap lokasi itu segera diberi rambu, supaya kami-kami ini tahu kalau ada pembuangan rem blong dilokasi itu,” pungkasnya. Hal senada juga diungkapkan Mujito (35), sopir lainnya. Menurutnya, pihak dan instansi yang terkait harus segera memasang rambu pemberitahuan. Bahkan, sopir asal Kota Metro ini berujar jika penempatan jalur darurat itu tidak tepat. “Kalau ini menurut saya ya, lokasinya kurang pas karena berada ditikungan,” katanya. Agar lebih aman, Mujito menyarankan agar lokasi pembuangan kendaraan rem blong itu ditambah. “Kalau bisa ada dua,” pungkasnya. Dikonfirmasi mengenai jalur pembuangan kendaraan yang tidak memiliki rambu-rambu itu, Kasat Lantas Lamsel AKP. Rafli Y Nugraha, S.IK mengatakan jika pihaknya tidak berwenang untuk melakukan hal tersebut. “Karena sifatnya kita hanya menyurati saja,” katanya. Walaupun harus diberikan rambu-rambu, lanjut Rafli, diperlukan beberapa kajian untuk memasang rambu-rambu dilokasi itu. Pasalnya, rambu-rambu dilokasi pembuangan rem blong tidak sama seperti rambu dilokasi lain. “Seperti lampu penerangan dan keperluan lainnya. Nanti kita akan coba sampaikan masalah ini kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: