Sekkab Lamsel Sulit Diajak Komunikasi
Pernah Reject Telepon, Kali Ini Tak Menggubris Wartawan
KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Freddy Sukirman, MM kembali menunjukan sikap acuhnya. Jika sebelumnya pernah menolak (reject) panggilan telepon wartawan saat hendak menkonfirmasi sebuah pemberitaan, kali ini ASN tertinggi di Kabupaten Khagom Mufakat ini tidak menggubris panggilan telepon dan pesan singkat dari awak media. Padahal, Radar Lamsel ingin mengklarifikasi mengenai persoalan tarif pungutan program agraria nasional (prona) Tahun 2017 yang hingga saat ini dikeluhkan masyarakat. Karena, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lamsel mengaku telah menyampaikan surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri mengenai besaran tarif pungutan prona kepada Sekkab Lamsel. Namun, reporter Radar Lamsel yang mencoba menemui di ruang kerjanya yang bersangkutan sedang dinas luar (DL). Bahkan, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan juga tak kunjung di jawab. “Bapak sedang DL, mas. Satu hari ini beliau tidak ke kantor. Besok, baru beliau masuk. Kurang tahu DL nya ke daerah mana,” ungkap seorang staf protokol di ruang Sekkab Lamsel, kemarin. Sikap acuh dan sulit diajak komunikasi tidak hanya ditunjukan mantan Sekkab Pesisir Barat ini kepada Radar Lamsel. Bahkan, sejumlah awak media yang biasa melakukan peliputan di Kantor Bupati Lamsel juga merasakan hal yang sama. “Nggak bakal dia (Sekkab’red) mau angkat telepon kita. Percuma. Saya juga sudah sering menghubungi untuk konfirmasi berita. Tapi nggak ada hasilnya,” cetus seorang wartawan yang minta namanya di rahasiakan di koran ini. Semestinya sebagai pejabat tertinggi di kalangan ASN, Sekkab harus cakap dan luwes menjalin komunikasi baik dengan jajarannya maupun mitra kerja demi terwujudnya pembangunan yang maju dan berkembang. Karena, jabatan Sekkab merupakan posisi strategis yang mengetahui berbagai program pembangunan pemerintahan. “Sekkab itu orang nomor satu di lingkungan ASN. Harusnya mudah diajak komunikasi dengan siapa saja orang-orang yang memiliki kepentingan. Salah satunya insan pers yang memang sebagai mitra pemerintah,” kata Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda Tamam, SE, MM saat dimintai tanggapannya oleh Radar Lamsel, kemarin. Selain itu, lanjutnya, Sekkab juga memiliki tugas untuk menyaring dan mengevaluasi berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan terkait program pembangunan daerah sebelum disampaikan kepada pimpinan yakni Bupati. “Ya, sejauh ini saya sendiri memang belum pernah membangun komunikasi dengan Pak Sekkab Lamsel. Kalau pejabat Sekkab yang sebelum-sebelumnya, dengan kami pribadi cukup baik komunikasinya. Bahkan, setahu saya komunikasi dengan mitra seperti insan pers, LSM, para tokoh juga baik-baik saja,” pungkasnya. Diketahui, keluhan masyarakat mengenai biaya untuk penerbitan sertifikat tanah pada program agraria nasional (prona) tahun 2017 masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, tarif yang dibebankan setiap desa kepada masyarakatnya berbeda-beda tanpa ada dasar yang jelas. Bahkan, persoalan tersebut disampaikan oleh masyarakat kepada Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan baik melalui pesan singkat maupun social media (sosmed). Zainudin, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel untuk memberikan patokan atau dasar yang jelas atas pembiayaan yang dibebankan kepada masyarakat sebagai peserta prona. Mengenai persoalan itu, BPN telah menyampaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Pertanahan dan Kementerian Desa Tertinggal yang berkenaan dengan pungutan Prona di tingkat desa. Yang isinya memutuskan jika tarif program prona berada di kisaran Rp200 – Rp250 ribu per bidang untuk keperluan lain-lain kepada Sekkab Lamsel. (idh)Sumber: