Anggaran DD Belum Masuk ke Kasda

Anggaran DD Belum Masuk ke Kasda

KALIANDA – Proses pembangunan desa melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap I dipastikan telah rampung. Namun, pencairan anggaran pusat untuk tahap kedua belum bisa dijadwalkan. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI belum mengirim anggaran DD ke dalam Kas Daerah (kasda). Hal tersebut ditegaskan Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati, kemarin. Pihaknya, memastikan telah mengirimkan pengajuan atau permintaan agar anggaran desa tahap II sebesar 40 persen itu segera di transfer ke rekening kasda. “Masih dalam proses. Pengajuannya sudah kami kirim dari beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa masuk ke kasda. Kemenkeu mungkin masih memverifikasi pengajuan yang masuk. Karena, ini program nasional bukan mengurusi Lamsel saja,” kata Intji melalui sambungan telepon, kemarin. Pihaknya, akan segera melakukan koordinasi ke pusat mengenai persoalan ini. Sehingga, terdapat kepastian yang jelas untuk diinformasikan kepada pemerintah kecamatan dan desa. “Urusan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tetapi, nanti saya akan koordinasi untuk menanyakan kapan anggaran itu bisa ditransfer. Supaya, kita juga bisa menjawab jika ditanya oleh kecamatan dan desa,” tutupnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel Dulkahar meminta agar desa bisa benar-benar menyelesaikan proposal pengajuan DD sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, proposal yang nantinya masuk ke DPMD benar-benar siap untuk dikirim ke pusat sebagai dasar pencairan DD tahap II. “Saya minta betul koreksi di tingkat pemerintah Kecamatan selaku Pembina DD benar-benar teliti. Jangan sampai, proposal sudah naik ke kabupaten kita kembalikan lagi karena terdapat kesalahan. Koreksi benar-benar apakah sudah sesuai dengan perbup dan juga aturan lain. Karena, pengajuan ini kan bukan barang baru. Sudah memasuki tahun kedua,” pungkasnya. (idh)

Sumber: