Pesawaran Bebas Pelaku Curanmor Dibawah Umur
GEDONGTATAAN – Hingga saat ini belum ada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Pesawaran yang melibatkan tersangka dibawah umur. \"Kalau untuk curanmor tidak ada pelaku dibawah umur,\" ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP M.Syarhan, kemarin. Dikatakan, pada 2017 ini, jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor. Dimana pihaknya terus berupaya mengungkap kasus curanmor yang kerap beraksi di 11 kecamatan diwilayah Kabupaten Pesawaran. \"Dalam pengungkapan kasus curanmor, kita sudah lakukan hampir 60 persen,\" ucapnya. Menurutnya, melalui program rumah pendidikan, menjadi salah satu upaya preventif pihaknya dalam mengantisipasi tindak kriminal curanmor khususnya yang dilakukan anak dibawah umur. \"Melalui program rumah pendidikan, anggota Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah secara rutin menggelar kegiatan sambang khususnya dikalangan pelajar,\" jelasnya. Kegiatan sambaing tersebut, lanjutnya, dilaksanakan secara berkesinambungan. Dimana, pada kegiatan sambang tersebut tidak hanya fokus terhadap kenalakan remaja saja, melainkan penyuluhan terhadap penyalahgunaan narkoba, pencurian dan tindak kriminal lainnya. \"Dan itu rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. Paling tidak satu bulan sekali melalui kegiatan sambang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas dalam upaya mengantisipasi tindak kriminal yang dikategorikan masih dibawah umur. Tidak hanya menyoroti kenakalan remaja saja, melainkan tindak kriminal lainnya,\" ujarnya. Tentu saja, lanjutnya, upaya pencegahan tersebut perlu dukungan semua pihak. Terutama pihak keluarga dan lingkungan. Dimana, keluarga mempunyai peran dan andil yang penting dalam membentuk karakter, dan akhlak anak-anak khususnya. \"Untuk itu kami butuh dukungan semua pihak, baik orang tua, keluarga dan masyarakat untuk mengantisipasi tindak kriminal. Karena usia dibawah umur lebih dominan pelajar, sehingga program sambang difokuskan di sekolah,\" pungkasnya. (Acp)
Sumber: