Hasil Lelang Jabatan Eselon II harus Berkualitas
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan sepertinya harus lebih serius dan professional dalam melakukan seleksi lelang jabatan terbuka bagi pejabat eselon II yang direncanakan bakal digelar pada pertengahan Bulan Oktober, mendatang. Sebab, dari hasil lelang jabatan pada tahun sebelumnya banyak pejabat yang non-job alias tidak lagi memiliki jabatan. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil lelang jabatan tahun 2016 lalu yang non-job diantaranya adalah mantan Kepala DPMP2TSP Andoni, ST, MT, mantan Kepala Dinas Sosial Drs. Wahidi Setiadi, mantan Kepala Badan Kesbangpolinmas Drs. Wirham Riyadi, mantan Kepala Dispora Riyuzen Praja Tuala, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Ir. Noviar Akmal, mantan Kepala Satpol-PP M. Zulkarnain dan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. Isroni Mihradi. Bahkan, beberapa pejabat lainnya sudah bergeser dari jabatan lama hasil lelang terbuka. Antara lain adalah Kepala BAPPEDA Ir. Priyanto Putro yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas PUPR Hermansyah Hamidi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Diskominfo M. Syahroni yang saat ini hanya menjabat sebagai Kabag Bina Pemerintahan Setdakab Lamsel. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowo, SH membenarkan wacana lelang jabatan terbuka bakal digelar pada pertengahan Oktober mendatang. Bahkan, anggaran untuk keperluan hal tersebut telah masuk dalam APBDP 2017 yang tinggal menunggu pengesahan dari Provinsi Lampung. Namun, akar membantah jika panitia seleksi (pansel) yang bekerja pada lelang jabatan terbuka pada tahun 2016 lalu tidak professional atau tidak serius dalam melakukan seleksi. Karena, berbagai tahapan serta penilaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah dilakukan oleh pihak panita. Bahkan, pansel yang ditunjuk dari berbagai kalangan akademisi sesuai kriteria. “Pansel telah bekerja keras sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) dalam hal lelang jabatan terbuka. Kalau toh ditengah perjalanan para pejabat dalam menjalankan tugasnya ada evaluasi dari pimpinan itu sah-sah saja. Karena, pansel memilih tiga nama calon pejabat dalam setiap OPD yang diusulkan kepada pimpinan. Bahkan, para peserta lelang jabatan juga telah menandatangani berbagai pernyataan yang salah satunya siap di evaluasi jika tidak mampu bekerja dengan baik dalam kurun waktu 6 bulan,” terang Akar saat dikonfirmasi, Senin (2/10) kemarin. Dia menambahkan, lelang jabatan terbuka untuk pejabat eselon II yang bakal dilakukan Pemkab Lamsel adalah untuk mendefinitifkan sejumlah posisi Kepala OPD yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Diantaranya adalah posisi Kepala Dispora, BAPPEDA, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Diskominfo, Badan Kesbangpolinmas, Kasat Pol-PP, Dinas PUPR, Dinas Perdagangan dan Pasar, Dinas Ketahanan Pangan, DPMP2TSP serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Yang jelas, seluruh OPD yang dijabat Plt akan kita lakukan lelang jabatan terbuka sesuai dengan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan, surat resmi untuk menggelar lelang jabatan ini sudah kami sampaikan dan disetujui. Tinggal melengkapi berbagai kekurangan berkas yang dibutuhkan oleh KASN,” imbuhnya. Disisi lain, Akar juga menampik adanya berita yang menyinggung posisi Sekkab Lamsel. Menurutnya, usulan untuk melakukan lelang jabatan terbuka ke KASN hanya untuk posisi Kepala OPD. “Tidak ada lelang jabatan untuk Sekda itu. Jangan ngawur berita-berita yang beredar itu. Lamsel sudah punya jabatan Sekkab definitif. Saya tegaskan untuk lelang jabatan hanya untuk mengisi jabatan Kepala OPD yang masih dijabat Plt,” pungkasnya. (idh)
Sumber: