Dan Zainudin pun Meradang
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan akhirnya angkat bicara terkait pelaksanaan proyek yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lamsel. Saat acara silaturahmi Bupati dengan para pegawai DPUPR yang berlangsung di Aula Rajabasa, Setdakab Lamsel, Selasa (3/10) kemarin, Zainuddin meletupkan kekecewaannya. Kekecewaan Zainudin didasarkan atas penilain terhadap ketidakbecusan satker tersebut dalam mengawasi setiap proyek pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Salah satu proyek yang dinilainya tidak beres dan menjadi pelampiasan emosianya adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Raden Intan dan Jalan Serma Tamimi Rahman. “Itu (rehabilitasi Jalan Raden Intan, red) pekerjaannya kok tidak kelar-kelar. Saya melihat pekerjaan yang dilakukan kontraktor tidak ada yang bertambah dari kemarin-kemarin, kok hanya se-upri-uprit itu saja. Ini bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan Dinas PU,” ujar Zainudin dengan nada kesal. Bang Zai (panggilan akrabnya-red) mengatakan, Dinas PU jangan pernah mengira dirinya tidak memperhatikan proyek perbaikan jalan yang saat ini tengah dilaksanakan. Menurutnya, perbaikan yang dilakukan oleh pihak rekanan masih sangat kurang. “Saya melihatnya setiap hari, karena jalan itu memang saya lewati setiap mau ke kantor dan pulang kantor, tidak beres itu kontraktornya,” ungkapnya. Oleh karena itu, Zainudin mengingatkan kepada Dinas PUPR untuk tidak main-main dalam mengawasi setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor. “Jangan ada laporan dulu baru melakukan pengawasan, tidak benar itu namanya. Apa harus saya langsung yang turun kelapangan untuk melakukan pengawasan, nanti lain lagi ceritanya. Karena yang memiliki tanggung jawab dalam setiap proyek pekerjaan itu adalah dinas atau instansi itu sendiri,” katanya. Diingatkannya, jika proyek perbaikan Jalan Raden Intan dan Serma Tamimi Rahman tersebut tidak selesai sampai diakhir bulan Oktober ini, maka Ia akan memanggil pihak kontraktor yang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut dan juga bagian pengawasan dinas PU. “Jangan main-main dengan saya, cobalah Dinas PU harus bisa mengubah kebiasaan lama dan pola pikir dalam setiap menjalankan program kegiatannya. Jangan takut-takut dalam melakukan perencanaan. Biar mahal biaya pembangunannya asalkan kualitasnya bagus enggak masalah. apa lagi ini yang diperbaiki merupakan jalan protokol Ibukota Lamsel,” tegasnya. Disisi lain, Hasil pekerjaan tambal sulam di Jalan Raden Intan hingga Jalan Serma Tamimi Rahman Kalianda yang dilaksanakan oleh PT. Aya Pujian Pratama kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek rehabilitasi jalan Kota Kalianda yang menelan anggaran APBD Lamsel tahun 2017 sebesar Rp4,7 milyar lebih itu terkesan dilaksanakan asal-asalan oleh pihak rekanan yang memenangkan tender proyek tersebut. Warga menilai, pihak rekanan tidak profesional dan bekerja hanya mementingkan sisi bisnis, tanpa menyadari kepentingan orang banyak. “Pemborongnya hanya mikirin untung saja sih, jadi hasilnya nggak maksimal. Liat aja hasil tambal sulamnya berantakan ada yang rata, ada yang jarang-jarang, bahkan kualitas aspal hotmix nya tidak menempel dan mudah terkelupas,” ujar Ones warga Kalianda yang ditemui Radar Lamsel di Jalan Serma Tamimi Rahman (depan eks Bioskop Bumi Agung, red) Selasa (3/10) kemarin. Diungkapkannya, jika kulitas tambal sulam yang dikerjakan disepanjang jalan yang masuk dalam kontrak pekerjaan hasilnya buruk, dipastikan akan berdapak terhadap tahapan pengerjaan selanjutnya. “Saya yakin kalau kualitasnya seperti ini (tak sesuai spesifikasi, red), jalan hotmix nya nanti tidak akan berumur panjang dan kembali rusak. Karena kualitas tambal sulamnya seperti ini (buruk, red),” ungkapnya. Ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Pantaan Ruang (DPUPR) Lamsel, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU Kalianda, agar dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap pekerjaan proyek rehabilitasi jalan Kota Kalianda ini. “Di depan mata aja begini hasil pekerjaannya, bagaimana proyek jalan yang lokasinya jauh dan sulit untuk dijangkau pihak pengawas?,” ucap Ones. Senada dikatakan Junaidi, warga lainnya ini mengatakan proyek pembangunan Jalan Raden Intan dan Jalan Serma Tamimi Rahman yang saat ini baru dalam tahapan tambal sulam, terkesan dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan. Itu dibutikan dari hasil pengamatannya disepanjang jalan yang sedang dilakukan perbaikan tersebut. “Wah parah bang, hasil penambalan acak-acakan tidak rata. Apa memang seperti itu tah teknisnya. Ada yang disiram aspal dan ada yang tidak. Bahkan masih banyak bagian jalan yang retak-retak dan rusak tidak dilakukan penambalan oleh pihak rekanan,” katanya. Untuk diketahui, pada hari Sabtu (30/9) lalu Radar Lamsel pun sempat menyaksikan langsung proses tambal sulam yang dilakukan oleh pihak rekanan di sepanjang Jalan Raden Intan Kalianda. Dalam prosesnya, terlihat pekerja hanya menyiram satu kali aspal panas untuk mengikat batu-batu sabes yang ditumpuk di jalan-jalan yang sudah dilubangi (cutting, red) sebelum dilakukan penutupan dengan hotmix. Untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan, Radar Lamsel pun mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke UPT DPUPR Kecamatan Kalianda selaku pihak pengawas dari proyek rehabilitasi jalan tersebut. Tapi sayang, jawaban yang diberikan oleh pihak pengawas jauh dari yang diharapkan. Pihak pengawas hanya memberikan jawaban bahwa pihak rekanan sedang kehabisan bahan material untuk melanjutkan pekerjaan tambal sulam di sepanjang jalan tersebut. “Proses penambalannya masih mau dilanjutkan, tetapi masih menunggu material. Makanya hari ini (Sabtu lalu, red) mereka tidak kerja, karena kehabisan material,” ujar Hermawan, salah seorang pengawas di UPT DPUPR Kalianda. (iwn)
Sumber: