Traffic Light di Simpang Gayam Rusak Total
PENENGAHAN – Lampu lalulintas atau Traffic light di simpang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Gayam, Kecamatan Penengahan rusak total. Kerusakan traffic light dilokasi itu semakin menambah daftar kerusakan rambu-rambu yang ada disetiap persimpangan di Kecamatan Penengahan. Pantauan Radar Lamsel, keberadaan traffic light di simpang Gayam hanya dipasang di satu titik. Tepatnya sebelum jembatan di Jalinsum Desa Gayam dari arah Bandarlampung. Untuk mencegah terjadinya kekeliruan akibat rusaknya traffic light itu, masyarakat setempat pun ikut membantu arus lalulintas kendaraan yang melintasi persimpangan itu dari berbagai arah. Irwan (23), salah seorang warga Desa Gayam mengatakan, traffic light dilokasi itu sudah tidak berfungsi dalam waktu yang cukup lama. “Padahal pengendara membutuhkannya sebagai rambu-rambu,” katanya saat ditemui Radar Lamsel disimpang Gayam, kemarin. Dia melanjutkan, rusaknya traffic light itu membuat masyarakat setempat bergerak dan ikut membantu setiap kendaraan yang hendak melintas ke arah yang berlawan. “Itu inisiatif warga saja mas, ya itung-itung membantu arus lalulintas disitu,” katanya. Hendar (26) warga Desa Kelaten juga mengungkapkan hal yang senada. Menurut Hendar, dinas dan instansi yang memiliki kewenangan terhadap traffic light harusnya melakukan perbaikan. Sehingga, arus lalulintas di setiap persimpangan bisa berjalan dengan semestinya. “Jangan dibiarkan saja dong, harus cepat tanggap, lalu diperbaiki. Demi tertibnya lalulintas,” singkatnya. Menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalulintas atau APILL adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross) dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu lalulintas sebagai tanda dan memiliki fungsi, kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada. (rnd)
Sumber: