11 Kursi OPD Siap Dilelang
KALIANDA – Panitia seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara resmi membuka pendaftaran lelang jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II untuk mengisi 11 kursi kosong pada jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai Kamis – Jum’at (12-27/10) mendatang. Pembukaan seleksi terbuka tersebut sesuai dengan pengumuman resmi yang telah dikeluarkan oleh Pansel dengan nomor : 01/PANSEL-JPTP/ 2017 tentang seleksi terbuka JPTP Kabupaten Lamsel. “Ya, pendaftaran atau penerimaan berkas untuk calon peserta secara resmi mulai dibuka pada 12 Oktober sampai dengan 27 Oktober. Artinya, ada waktu dua minggu untuk para calon peserta yang berminat untuk mengumpulkan persyaratannya. Ini terbuka untuk ASN yang golongannya minimal IVa di seluruh Provinsi Lampung,” ungkap Sekretaris Pansel Akar Wibowo, SH dikantornya, kemarin. Dia menjelaskan, seleksi terbuka ini tidak lain untuk mengisi 11 kursi pada jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamsel yang masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya adalah jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dispora, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). “Untuk Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, peserta dapat berasal dari unsur TNI atau unsur POLRI. Dan harus dilengkapi dengan surat izin dari instansi yang bersangkutan,” jelasnya. Akar menerangkan, calon peserta seleksi terbuka bisa langsung membawa berkas pendaftaran dan melengkapi sejumlah persyaratanwajib yang telah diumumkan melalui media cetak. Yang menjadi catatan penting, imbuhnya, pejabat yang nantinya dinyatakan lolos dan menduduki jabatan wajib berdomisili di wilayah Kota Kalianda. “Ini merupakan syarat wajib yang harus dipatuhi oleh para calon peserta. Supaya, dalam melakukan tugasnya kelak bisa lebih fokus dan mudah untuk berkoordinasi dengan pimpinan,” tukasnya. Sementara itu, Plt. Kepala Dispora Lamsel Ariswandi, SH, MH menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam seleksi terbuka yang akan diselenggarakan Pansel JPTP Kabupaten Lamsel. Bahkan, Aris juga memastikan akan mencalonkan diri sebagai Kepala Dispora yang saat ini dia jabat. “Saya kembali ke kemampuan saya. Saya rasa tetap akan mendaftarkan diri di Dispora. Seleksi terbuka seperti ini merupakan salah satu hal yang harus dilalui ASN untuk mengukur kemampuan. Jadi, saya sendiri akan coba dan berupaya semaksimal mungkin,” pungkas Aris. (idh)
Sumber: