Zainuddin Dukung Pengembalian Nama Jalan Protokol dan RSUD

Zainuddin Dukung Pengembalian Nama Jalan Protokol dan RSUD

KALIANDA – Perubahan nama jalan protokol dari Jalan Kolonel Makmun Rasyid menjadi Jalan Zainal Abidin Pagaralam dan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar di soal. Kali ini, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Lampung Selatan (FKMLS) menyampaikan aspirasinya mengenai perubahan kedua nama asset daerah tersebut agar diganti seperti sedia kala. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada sejumlah perwakilan Anggota DPRD Lamsel diruang Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel, kemarin. “Kami minta aspirasi yang telah kami sampaikan bisa di tindaklanjuti dan menjadi pembahasan bagi para wakil rakyat. Karena, persoalan ini menjadi perbincangan yang sampai sekarang terus dibahas oleh masyarakat khususnya di Kota Kalianda,” ungkap Ketua FKMLS Mastur usai pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FKMLS Eko Humaidi menegaskan, perubahan nama RSUD Kalianda menjadi RSUD dr. Bob Bazar tidak tepat. Karena, terkesan seperti milik pribadi dan tidak dikenal oleh masyarakat luas. “Kalau untuk nama Jalan ZA Pagaralam agar dikembalikan menjadi Jalan Kolonel Makmum Rasyid. Karena, kita mengingat sejarah. Apalagi, Kolonel Makmun Rasyid merupakan pahlawan yang ikut dalam peperangan di Kalianda,” tegas Eko. Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Lamsel Ismet Jayanegara mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan terkait pergantian nama aset Pemkab Lamsel yakni RSUD Bob Bazar, Kalianda dan pergantian nama jalan ZA Pagaralam menjadi Kolonel Makmun Rasid. “Tentu saja aspirasi yang disampaikan masyarakat ini kami terima. Namun, pergantian nama memakai peraturan daerah (Perda). Mekanismenya, Pemkab Lamsel yang mengusulkan setelah sesuai dengan  kajian-kajian yang dilakukan,” terang ismet. Ketua Partai Golkar Lamsel ini menyarankan, FKMLS agar melakukan audiensi dengan jajaran Pemkab Lamsel atau langsung kepada Bupati H. Zainudin Hasan. “Kalau sudah jadi Perda bisa diturunkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya. Terpisah, Bupati Zainudin Hasan mengungkapkan, pihaknya akan mendukung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, pengembalian nama RSUD Kalianda dan Jalan Makmun Rasyid suatu hal yang wajar. Terlebih, kedua nama tersebut sudah melekat di dalam sanubari warga Lamsel. “Saya sendiri juga sulit menyebutkan nama RSUD Bob Bazar, Kalianda. Kan lebih enak dengan sebutan RSUD Kalianda dan kita juga jangan melupakan sejarah mengenai Jalan Kolonel Makmun Rasyid. Karena, Kolonel Makmun Rasyid merupakan pahlawan, wajar kalau kita hargai namanya menjadi sebuah nama jalan,” ujar Zainudin. Pihaknya, siap menerima perwakilan FKMLS untuk beraudiensi mengenai hal tersebut. “Silahkan FKMLS buat surat untuk diatur jadwal audiensi nya. Pemda juga siap mengajukan usulan ke DPRD selagi hal ini menjadi aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: