BKD Belum Bisa Pastikan Formasi Mutasi Pejabat

BKD Belum Bisa Pastikan Formasi Mutasi Pejabat

GEDONGTATAAN - Hingga Senin (09/10), BKD Kabupaten Pesawaran belum bisa memberikan data penempatan dan jabatan ke 83 ASN yang di lantik oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Jumat, (06/10) lalu.

\"Mudah - mudahan besok (Selasa, 10/10), rincian datanya bisa kita berikan. Kita tidak mau nanti sudah kita berikan data ternyata ada kesalahan. Nah, kalau ada kesalahan BKD lagi yang disalahkan kurang teliti makanya kita sangat hati - hati biar teliti,\" ujar Sekretaris BKD Pesawaran Awaludin, kemarin.

Untuk ke 83 ASN yang mengikuti pelantikan tersebut, sambung Awaludin, sebelum menerima SK penempatan tugas yang baru, yang bersangkutan bisa mengantor di tempatnya yang lama.

 \"Ya, insya Allah besok sudah ada kabar untuk segera dibagikan. SK ini kan lagi dalam proses pengetikan dan juga harus di tandatangani terlebih dahulu,\" jelasnya.

 Ketidaktransparanan satuan kerja yang membidangi kepegawaian tersebut, mendapat sorotan dari Komisi l DPRD Kabupaten Pesawaran. Terkait hal tersebut, Komisi l dalam waktu dekat ini akan memangil BKD Pesawaran guna menanyakan pelantikan itu.

 \"Kami juga tidak ada tembusan masalah pelantikan pejabat pada Jumat (06/10). Seharusnya, usai pelantikan kita juga diberikan datanya, sehingga baik para pejabat ataupun masyarakat di Kabupaten Pesawaran bisa mengetahuinya. Sebab ini menyangkut berbagai kepentingan, apakah ini soal surat menyurat yang akan di ajukan kepala desa ke salah satu dinas. Makanya biar lebih jelas nanti kita pangil BKD untuk hearing,\" kata Ketua Komisi l, Yusak.

 Untuk itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Pesawaran ini menyatakan, terkait pemangilan BKD Pesawaran itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD guna meminta surat rekomendasi.

\"Nah, setelah dapat surat rekomendasi dari Ketua DPRD, baru kita panggil BKD untuk dengar pendapat mengenai pelantikan itu. Selayaknya anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, khususnya Komisi l, kan mendapat tembusan. Apalagi dalam hal ini BKD lah yang mengeluarkan SK, walaupun yang mendatangi bupati. Ini sudah pelantikan, masak data para pejabat dan ditempatkan dimana mereka tidak tahu padahal mereka yang membuat, karena mereka bagian dari Baperjakat, jadi ada apa ?,\" pungkasnya. (Nzr)

Sumber: