Budayakan On Time, Pejabat yang Terlambat tak Bisa Ikut Rapat
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan akan membudayakan tepat waktu (on time) bagi peserta rapat koordinasi bulanan dan rapat-rapat lainnya dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Selatan. Bagi yang telambat, sanksinya adalah tidak dapat mengikuti rapat karena ruang rapat dikunci atas perinta bupati. Seperti yang terjadi pada Rapat koordinasi (rakor) bulanan yang digelar di aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel Senin siang (18/12) kemarin. Penegasan ini disampaikan Zainudin kepada awak media usai memimpin rakor. Zainudin mengaku geram dengan seseorang yang tidak disiplin dengan waktu. Sehingga, mengunci ruangan akan dia lakukan setiap memimpin kegiatan apapun. “Sengaja saya kunci ruangan rapat. Karena, saya tidak ingin ada peserta yang terlambat datang. Sebelumnya saya sudah memberikan toleransi, tetapi sekarang ini kalau terlambat tidak bisa masuk. Bukan maksudnya mengunci pintu untuk rekan-rekan wartawan. Kalau bisa wartawan juga jangan terlambat kalau ingin meliput kegiatan,” ungkap Zainudin saat diwawancarai sejumlah awak media. Dia memastikan, tidak akan menutup-nutupi berbagai kegiatan pemerintahan. Rakor tersebut, imbuhnya, tidak lain untuk membahas serta menyelesaikan berbagai kendala ataupun program pembangunan kabupaten untuk kedepannya. “Ini rakor bulanan sebagai evaluasi seperti bulan-bulan sebelumnya. Tetapi, karena ini di penghujung tahun saya lebih menekankan agar semua program bisa selesai. Berdasarkan laporan dan yang saya lihat semuanya sudah baik,” imbuhnya. Lebih lanjut adik Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini mengatakan, sektor PBB masih menjadi sorotan. Meskipun secara garis besar bisa dikatakan baik, keterlambatan entry data dari pihak perbankan membuat pencapaian target masih belum maksimal. “Yang menjadi kendala dari pihak Bank Lampung lamban mengentry data. Sehingga kita tidak bisa bergerak. Tetapi, pada dasarnya sudah baik pencapaiannya. Apalagi, masih ada waktu dua minggu di tahun ini. Insyaallah bisa tercapai,” tutupnya. Sementara itu, Kepala BPRD Lamsel Drs. H. Burhanuddin, MM belum bisa dimintai keterangan terkait realisasi PBB saat ini. Dihubungi melalui sambungan telepon belum mendapatkan jawaban. (idh)
Sumber: