Fraksi Oke, Unsur Pimpinan DPRD Teken MoU

Fraksi Oke, Unsur Pimpinan DPRD Teken MoU

Ist – Unsur Pimpinan DPRD Lamsel dengan formasi lengkap bersama Bupati Nanang dan Wabup Pandu Kesuma Dewangsa dalam penandatanganan MoU pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD 2022, Rabu (12/7).--

“ Ini menunjukan keberanian, kreativitas dan inovasi serta kinerja dalam menyusun target, program dan kegiatan Pemkab belum optimal. Menggeliatnya sektor pariwisata dan industry serta ekonomi kerakyatan hendaknya memotivasi keberanian Pemkab Lamsel menyusun target PAD 2024,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2022 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan Pertanggungjawaban ini merupakan cerminan tingkat kinerja seluruh program dan kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi.

Diakhir sambutannya, Nanang mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.

“Dan rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota,” kata Nanang mengakhiri sambutannya. (red/rls)

Sumber: