Wakil Ketua DPRD Sebut Dinas PPPA Perlu Sosialisasi

Wakil Ketua DPRD Sebut Dinas PPPA Perlu Sosialisasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, S.H--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, S.H. meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggalakkan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Khususnya tentang imbauan dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bukan cuma itu saja, pandangan wanita yang akrab disapa Amel ini juga tertuju ke arah pidana, dan tindakan preventif dalam kasus-kasus kekerasan. Menurut dia, meningkatkan kinerja tidak harus dengan sosialisasi tatap muka saja. Melalui iklan layanan masyarakat juga bisa dilakukan.

"Itu bisa jadi bahan reminder publik lewat spanduk. Di Kecamatan Jatiagung, Saya pasang pribadi papan reklame, sekaligus mengingatkan semua pihak," ujarnya kepada Radar Lamsel, Rabu (19/7/2023).

Menurut Amel, sosialisasi bisa dilakukan dengan banyak cara. Iklan layanan masyarakat yang berisi imbauan dan pidana yang terdapat di setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Amel, itu  juga menjadi salah satu upaya preventif dalam pencegahan suatu kasus yang mungkin bisa terjadi.

BACA JUGA:Tahun Baru Islam jadi Lebaran Anak Yatim

"Bahkan mungkin sebagian masyarakat tidak tahu kalau mereka telah melakukan pelanggaran dan kekerasan yang sangat memprihatinkan," katanya.

Politikus Gerindra ini mengatakan bahwa Lampung Selatan saat ini sudah berstatus Kawasan Layak Anak (KLA). Naik satu peringkat dari satya ke madya. Status tersebut bisa naik apabila instansi terkait bisa memperdalam dan mengimplementasikan pembangunan infrastruktur, pengadaan, dan penyediaan fasilitas layanan layak anak.

"Contohnya perkembangan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kita sudah punya psikolog klinis, jadi tidak harus meminta lagi dari luar daerah untuk penanganan trauma healing," katanya.

Dia menegaskan melindungi generasi penerus itu sangat penting. Atas dasar itu pula Komisi IV DPRD Lampung Selatan akan lebih banyak berkoordinasi dengan Dinas PPPA. Status KLA harus dipertahankan. Amel bilang DPRD akan mengawasi supaya semuanya memenuhi target. Bahkan sampai ke predikat yang lebih tinggi lagi.

"Kita harus yakin, pelan-pelan Lampung Selatan akan memenuhi itu. Tetapi butuh sinergi semua pihak, termasuk Pak Bupati, dan Ibu Winarni," katanya. (rnd)

Sumber: