PAW Tiga Anggota DPRD Lamsel Diproses

PAW Tiga Anggota DPRD Lamsel Diproses

Ilustrasi Gambar--

Dia memastikan, tidak ada persoalan lain yang menjadi penyebab PAW tersebut. Semuanya murni kesepakatan kedua belah pihak yang wajib ditaati.

“Makanya DPP juga memproses pengunduran diri yang bersangkutan dan PAW segera diproses juga. Toh Bambang Irawan tetap mencalonkan diri pada pileg tahun depan dari Partai Gerindra,” tegasnya.

Sedangkan dari kubu Partai Demokrat, nama Sariyanti mengorbit usai wafatnya Abu Bakri. Sementara Hierarki Revolusi sudah masuk pada DCS Anggota DPRD Lampung nomor urut 10 daerah pemilihan (Dapil) Lampung 2. 

“ Belum ada surat pengunduran dirinya ke DPC Demokrat Lampung Selatan, kalau sudah muncul di DCS artinya dia sudah memiliki KTA dari partai lain kan. Kalau sudah begitu dalam kode ektik partai mestinya berhenti dari segala macam aktivitas yang menyangkut Partai Demokrat,” kata Bung Adi sapaan Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel, M. Junaidi.

Di sisi lain, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan bahwa Hierarki Revolusi sempat masuk dalam daftar Bacaleg yang diusung DPC Partai Demokrat Lampung Selatan. Namun ketika diketahui namanya juga muncul di Bacaleg NasDem Provinsi Lampung, yang bersangkutan lebih memilih NasDem.

“ Saat itu sudah kami klarifikasi, karena sempat masuk juga di daftar bacelag yang diusung Demokrat Lamsel. Namun karena muncul juga namanya di NasDem, akhirnya KPU Lamsel memutuskan yang bersangkutan TMS pencalonannya dari Partai Demokrat Lamsel,” ujar Ansurasta Razak. (*) 

Sumber: