Jangan Diam-diam Kalau ada Pergeseran Kegiatan

Jangan Diam-diam Kalau ada Pergeseran Kegiatan

Radar Lamsel – Suasana sidang paripurna tentang perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2023 berlangsung, Kamis (7/9/2023).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID– DPRD Lampung Selatan memberi peringatan kepada Pemkab Lampung Selatan untuk dapat melaksanakan APBD Perubahan dalam sisa durasi singkat selama tiga bulan.

Wakil rakyat kabupaten ini mendesak agar pelaksanaannya harus amanah, tepat sasaran dan akuntable sehingga memberikan azas manfaat bagi masyarakat Lampung Selatan.

Itu disampaikan sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Lampung Selatan saat paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

“ Kami mengapresiasi penataan anggaran perubahan, hampir semua OPD menjaga stabilitas keuangan Pemkab Lamsel. Kami juga mengingatkan dalam pelaksanaannya untuk tidak menghapus atau mengurangi kegiatan-kegiatan belanja langsung,” kata Juru bicara Fraksi PKS Mohamad Akyas, Kamis (9/7/2023).

BACA JUGA:Pilkades Selesai Jangan Lagi Terkotak-kotak!

Warning yang disuarakan fraksi-fraksi itu bukan tanpa alasan, sebab pada pelaksanaan APBD sebelumnya sebagian besar e-pokir hasil reses yang ditampung wakil rakyat dari 17 kecamatan tak mampu terakomodir seluruhnya.

Di sisi lain, Pemkab Lampung Selatan mengungkapkan kalau kodisi keuangan belum stabil usai dihantam badai Covid-19. Pemkab harus menelan pil pahit dengan banyaknya refocusing anggaran di hampir sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah.

Oleh sebab itu Fraksi PKS menegaskan dalam sisa waktu yang singkat ini, Pemkab Lamsel harus mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Peningkatan efektifitas dan efisiensi belanja agar tercapai keseimbangan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, sehingga tidak terjadi lagi deficit anggaran di akhir tahun,” ucap Kyas begitu Mohamad Akyas biasa disapa.

Anggota Komisi I DPRD Lamsel ini mengingatkan agar aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Lamsel juga harus bekerja secara professional dan netral. Apalagi selama enam bulan ini tahun politik kian dekat dan semakin hangat.

“Jaga kondusifitas antara legislatif dengan eksekutif sebab ini tahun politik, maka ASN juga harus professional. Maka koordinasi, kerjasama dan sinergi itu sangat penting. Kalau ada perubahan, pergesaran dan tambahan kegiatan baru harus dikoordinasikan dengan DPRD Lamsel karena itu amanat Undang-undang. Jangan Diam-diam,” terangnya.

Sementara itu Fraksi PKB dalam pandangan akhirnya juga mendorong optimalisasi Pendapat Asli Daerah oleh tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah.

“ Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk dapat maksimal dalam rangka pemenuhan atas target PAD yang telah disepakati dan ditetapkan, sebab terealisasinya PAD secara optimal akan berkolerasi dalam memperkokoh struktur APBD,” tulis Ketua Fraksi PKB Imam Subkhi.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: