Kata Korupsi Berarti Pembusukan atau Kerusakan. KKN Memiliki Makna Lebih Luas, Ulasannya Disini!

Kata Korupsi Berarti Pembusukan atau Kerusakan. KKN Memiliki Makna Lebih Luas, Ulasannya Disini!

Ilustrasi - Istimewa / Rakyatbengkulu.Disway.id----

Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang merupakan bentuk nominal dari kata kerja corrumpere. Kata tersebut terbentuk dari awalan com yang berarti bersama atau dengan, dan kata dasar rumpere yang berarti merusak atau menghancurkan.

Jadi, secara harfiah, korupsi dapat diartikan sebagai tindakan bersama atau saling terlibat dalam perbuatan merusak.

Dalam konteks sosial dan politik, korupsi merujuk pada penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara yang tidak jujur atau ilegal. 

Praktik korupsi dapat melibatkan suap, penyuapan, nepotisme, atau manipulasi kebijakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi dapat merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan merusak integritas lembaga atau sistem yang terlibat.

Dampak korupsi dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan. Beberapa dampak yang umumnya muncul akibat korupsi melibatkan:

1. **Ekonomi:** 

Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi efisiensi alokasi sumber daya dan investasi. 

Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan bisa teralihkan untuk kepentingan pribadi, merugikan pembangunan infrastruktur dan program sosial.

2. **Pelayanan Publik:** 

Korupsi dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan publik karena keputusan diambil berdasarkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat. 

Ini dapat mempengaruhi sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

3. **Ketidaksetaraan:** 

Korupsi dapat memperburuk ketidaksetaraan dalam masyarakat karena keuntungan dari korupsi biasanya mengalir ke pihak-pihak tertentu, meninggalkan masyarakat umum dalam kondisi ekonomi yang lebih lemah.

4. **Ketidakstabilan Politik:** 

Sumber: