Siswi SD Pindahan Di-bully Kakak Kelas

Siswi SD Pindahan Di-bully Kakak Kelas

KASUS BULLYING: Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat konferensi pers soal kasus bullying yang terjadi di SDN 1 Telukpandan, Rabu (29/11). Kasus ini diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ).-FOTO FAHRURROZI ---

PESAWARAN, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Permasalahan bullying yang terjalin di SDN 1 Telukpandan, Pesawaran, diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) serta difasilitasi di Mapolres Pesawaran.

"Karena ini korban ataupun pelaku masih anak-anak dan terdapat Undang-Undang perlindungan Anak, maka kita bersama dinas terkait melaksanakan upaya mediasi dengan cara RJ ataupun di luar pengadilan," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat konferensi pers, Rabu (29/11) sore.

Maya menjelaskan, korban S merupakan siswi kelas 5 pindahan dari Riau. ’’Kejadiannya pada Selasa 28 November 2023. Ini terjadi karena salah paham di antara kedua anak tersebut. Berasal dari WhatsApp. Miskomunikasi yang lumayan kasar sehingga kakak kelas merasa dia (korban, Red) harus diberi pelajaran,” jelasnya.

Dengan peristiwa ini, lanjut Maya, pengawasan pemakaian hp melekat disaat jam pelajaran oleh tenaga pendidik harus dilakukan.

 “Korban tetap bersekolah. Nah, viralnya video ini jadi tanggung jawab kita orang dewasa untuk tidak ikut diviralkan lagi,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan Anak, serta Keluarga Berencana Pesawaran Maisuri mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan konseling psikis kepada korban serta pelaku.

 ’’Kita akan lakukan pendampingan konseling hingga anak-anak tidak lagi trauma. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan serta Kebudayaan supaya semua sekolah jadi sekolah ramah anak,” katanya.

Sedangkan Sodikin, paman korban, mengatakan kalau peristiwa bullying tersebut bukan kali pertama terjalin Dari pengakuan keponakannya, pelaku yang sama berjumlah 3 orang telah beberapa kali melakukan perundungan.

" Saya berharap kepada pihak sekolah supaya peristiwa ini tidak terulang lagi. Memperketat pengawasan disaat jam istirahat," tegasnya.

Alam sebagai Koordinator Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran menambahkan, pihaknya telah melaksanakan mediasi.

 ’’Kedua belah pihak, baik keluarga korban serta pelaku telah bersama memaafkan. Ke depan menjamin kenyamanan serta keamanan para murid." Katanya.

Diketahui aksi bullying ini tersebar luas di media sosial. Di mana, dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut nampak seseorang anak wanita dengan menggunakan hijab tengah di-bully oleh salah satu rekannya.

 Dalam video tersebut tidak hanya secara verbal dengan mengucapkan kata-kata tidak layak diucapkan, tetapi juga terdapat aksi fisik dengan cara mendorong kepala anak perempuan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Pesawaran Anca Martha Utama membenarkan adanya aksi bullying di salah satu SD di Kecamatan Telukpandan.

Sumber: