Satu Pelaku Perampas Cincin Emas 24 Karat dan Uang Tunai Rp25 Juta Milik Nenek di Lampung Ditangkap Polisi

Satu Pelaku Perampas Cincin Emas 24 Karat dan Uang Tunai Rp25 Juta Milik Nenek di Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku Perampasan Cincin Emas 24 Karat dan uang tunai di Terbanggi Besar Diamankan -- Istimewa ----

TERBANGGI,RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Residivis inisial LS (42) warga Jalan Zainal Abidin Pagar Alam (ZA), Labuhan Ratu II, kota Bandar Lampung Diamankan Polsek TERBANGGI BESAR, Polres Lampung Tengah lantaran melakukan tindak pidana perampasan cincin emas 24 karat seberat 25 gram dan uang tunai Rp 25 Juta milik korban Tiarma Boru Nabaho (69).

Pelaku LS menjalankan aksinya bersama satu rekan lainya DPO yang sudah di ketahui identitasnya .

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, korban merupakan warga Dusun Baruno Kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kata Kapolsek, kejadian yang dialami korban berawal ketika korban tengah berdiri di pinggir jalan Proklamator Bandar Jaya, kabupaten Lampung Tengah.

Ketika itu, korban sedang menunggu angkutan umum untuk berpergian ke pasar.

 Saat itu, datang mobil bus warna abu-abu menawarkan tumpangan kepada korban.

" Dari pengakuan korban, saat itu dia seperti tidak sadarkan diri dan langsung naik mobil Xenia warna abu-abu tersebut,” ungkap Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Saat didalam mobil, lanjut Kapolsek, korban melihat ada dua orang didalam mobil tersebut.

Pelaku LS yang berhasil diankan bertindak sebagai pengemudi, sementara satu rekannya inisial S dibelakang sopir sementara korban duduk disamping sopir.

Di Perjalanan, pelaku selalu mengajak korban ngobrol, korban pun merasa curiga dan meminta turun namun saat akan turun pintu mobil tidak dapat dibuka.

" Pelaku mengarahkan korban untuk memencet tombol kaca dengan maksud mengalihkan perhatian,” ujarnya.

Korban pun panik, pelaku S mengambil uang yang ada di dalam tas korban. Bukan hanya itu saja pelaku juga dipaksa melepas cincin emas yang dipakainya.

" korban menurut perintah pelaku, karena merasa terancam," ungkap Kapolsek TERBANGGI BESAR 

Setelah mengambil barang rampasan, para pelaku kemudian memaksa korban untuk turun.

Sumber: