Satu Pelaku Perampas Cincin Emas 24 Karat dan Uang Tunai Rp25 Juta Milik Nenek di Lampung Ditangkap Polisi

Satu Pelaku Perampas Cincin Emas 24 Karat dan Uang Tunai Rp25 Juta Milik Nenek di Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku Perampasan Cincin Emas 24 Karat dan uang tunai di Terbanggi Besar Diamankan -- Istimewa ----

Korban sempat mengejar mobil pelaku dengan menyewa angkutan umum untuk mengejar mobil pelaku.

" korban sempat memfoto mobil dan nomor polisi mobil yang digunakan pelaku, namun angkot yang sewa korban kehilangan jejak,” ujar Edi Qorinas.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp40 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Terbanggi Besar.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan kemudian didapatkan petunjuk keberadaan salah satu pelaku yakni LS.

"LS berhasil ditangkap saat berada di kawasan Jalan Purnawirawan Gang Swadaya Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia BE-1805-AAO warna abu-abu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara untuk rekan pelaku inisial S, kata AKP Edi Qorinas, masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Atas perbuatannya, LS di jerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun.(*)

Sumber: