Beginilah Nasi Kotak Seharga Rp 25 Ribu yang Diberikan Pemkab Lamsel Untuk Petugas Pemadam Kebakaran

Beginilah Nasi Kotak Seharga Rp 25 Ribu yang Diberikan Pemkab Lamsel Untuk Petugas Pemadam Kebakaran

Nasi Kota yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk petugasnya Seharga Rp25 Ribu.Febi Herumanika/Radarlamsel.disway.id---

NATAR,RADARLAMAEL.DISWAY.ID - Permasalah di Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten Lampung Selatan tidak kunjung usai, setelah beberapa bulan lalu para petugas pemadam di lapangan mengeluh karena uang makan hingga 7 bulan belum terbayar kini muncul nasi kotak yang dinilai tidak sesuai dengan harga.

Salah satu petugas lapangan pemadam kebakaran mengatakan, setiap satu petugas pemadam saat ini diberi jatah nasi kotak satu hari satu kotak.

Nilai anggaran nasi kotak yang diberikan semestinya sebesar Rp 25 ribu, namun fakta dilapangan nasi kotak tersebut menurut petugas hanya seharga Rp 12 Ribu.

" Mari kita buka bersama, apa dan bagai mana isi dari nasi kotak kita hari ini, supaya kita menyaksikan fakta yang sebetulnya terjadi di lapangan," ungkap petugas yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan dalam berita.

Petugas Pemadam menceritakan, sempat beberapa kali petugas menerima kiriman nasi kota sayur rendang yang dagingnya sebesar jempol orang dewasa.

" Sebetulnya miris kejadian seperti ini. Masa si petugas pemadam yang mempertahankan nyawa disetiap kejadian memadamkan api dikasih makan seperti itu padahal nilai dari nasi kami itu Rp 25 ribu, kalau dibelikan nasi rendang di rumah makan Padang sebesar apa dagingnya, dan uang itu pun masih ada sisanya, " ungkapnya.

Meski demikian, petugas ini menerima dengan lapang dada, karena menurut dia apa yang bukan menjadi haknya dan dia memakan hak orang lain itu maka azab Allah itu sangat lah pedih.

" Ko tega ya makan keringat orang, itu yang saya pikirkan. Mereka (Dinas) juga bilang makan-makan aja jangan tidak bersyukur, lah nilai makan itu hak kami Rp 25 ribu, " ungkap petugas Damkar ini lagi.

Selain nilai nasi kotak tidak sesuai, petugas juga menceritakan jika pada tahun 2023 tepatnya pada bulan Januari, Februari, uang makan selalu lancar nilainya Rp 25 ribu setiap hari itu pun dipotong pajak.

" Awal tahun 2023 itu lancar tidak ada kendala selama 2 bulan, setelah itu Samapi bulan 9 tidak ada lagi pembayaran apa pun. Nah di bulan 10, 11, 12 uang makan muncul lagi, mereka ngasihnya satu bulan ke masing-masing petugas Rp400 ribu itu pun hitung-hitungannya bagi mana kami tidak paham," beber petugas Damkar.

Artinya, kata Petugas Damkar, selama 12 bulan di tahun 2023 hanya dibayarkan 5 bulan, yang 7 bulan entah kemana.

" Kalau alasannya Dinas, uang itu dipulangkan tapi kami tidak pernah terima bukti pemulangan uang itu sampai hari, tapi biar lah Allah lebih tahu segalanya," keluh petugas Damkar.

Di tahun 2024 ada kebijakan baru, petugas diberikan nasi kotak satu hari diantar satu kotak, yang petugas piket diberikan 2 kotak karena menginap di posko yang sudah disediakan.

" Baru tahun ini berubah jadi nasi kotak, tahun kemarin masih uang, tapi cuma 5 bulan dibayarkan, bulan 1, 2, 10, 11, 12, ," kata petugas.(*)

Sumber: