Untuk Kadus Seluruh Lampung Selatan Harap Sabar Tunjangan Tidak Akan Berubah Tetap Rp100 Ribu Setiap Bulannya

Untuk Kadus Seluruh Lampung Selatan Harap Sabar Tunjangan Tidak Akan Berubah Tetap Rp100 Ribu Setiap Bulannya

Perangkat Desa, Ilustrasi/ Istimewa --

RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tunjangan yang sebelumnya Rp 450 Ribu setiap bulan untuk masing-masing perangkat desa di Lampung Selatan kini hanya tersisa Rp 150 Ribu.

Terkait hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah membatah adanya potongan, menurut Kadis PMD, untuk istilah 'potongan' tidak ada potongan terlalu tendensius, itu tunjangan dulu 2020 pernah ada sebesar yang disampaikan Rp 450 Ribu, namun 2021 sampai sekarang kondisi keuangan daerah jadi belum bisa dikembalikan.

Sementara untuk Siltap perangkat desa yang masih belum dibayarkan bulan Desember Insyaallah segera dibayarkan.

Lebih lanjut Kadis menerangkan, tunjangan tambahan sekdes pernah Rp 500 Ribu, kaur/kasi /kadus 350rb, sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang Sekdes jadi 300rb, kaur/kasi 150rb, kadus 100rb.

 Kalau kondisi keuangan DD memungkinkan, karena dana desa saat ini peruntukannya diatur sedemikian rupa, pasca covid, misal untuk 20% ketahanan pangan, max 25% BLT DD, dan penuntasan stunting serta operasional desa.

Dan pada saat itu ,standar siltap aparat desa belum setara dengan gaji golongan 2a, namun sejak 2020 sampai dengan sekarang, standar siltap/gaji aparatur desa sudah setara dengan gol 2a ASN, tapi pemda tetap memikirkan tambahan tunjangan diluar siltap.

Diberitakan Sebelumnya Setelah munculnya pemberitaan mengenai tunjangan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan tidak kunjung pulih hingga 3 tahun lamanya, sejumlah perangkat desa di Lampung Selatan ramai-ramai menyampaikan terimakasih dan berdoa semoga tunjangan mereka dipulihkan seperti sedia kala.

Banyak juga perangkat desa menginginkan pemberitaan yang muncul sampai ke Bupati Lampung Selatan Nanah Ermanto.

"Kalau-kalau dibaca dengan bupatinya," ungkap perangkat desa di Lampung Selatan, Senin 5 Januari 2024.

Perangkat desa saat menghubungi Radar Lamsel mengatakan, dana Rp 300 ribu bagi mereka sangat besar, karena jika dikalikan selama satu tahun besarnya mencapai Rp 3,6 Juta.

" Rp 3,6 juta per satu Perangkat desa, dalam satu tahun, kalikan jumlah perangkat desa seluruh Lamsel banyak itu mas," ungkap perangkat desa.

" Terimakasih bang, semoga bisa kembali dipulihkan tunjangan perangkat Desa dan Pembayaran Siltap bisa tepat waktu, syukur bisa setiap bulan pembayarannya bank," kata perangkat desa lainnya.

Menurut perangkat desa lainya, pada tahun 2020 masih tunjangan mereka Rp 450 Ribu, namun pada tahun 2021, 22, 23 jadi Rp 150 ribu.

Apakah sebelumnya Pemkab Lampung Selatan memberi tahu bahwa tunjangan dari Rp 450 ribu menjadi Rp 150 ribu. Perangkat desa menjawab, karena anggarannya tidak ada.

Sumber: