Ramai ramai Sekdes di Lampung Selatan Bilang Tunjangan yang Diterima Rp 200 Ribu Bukan 300 Perbulan

Ramai ramai Sekdes di Lampung Selatan Bilang Tunjangan yang Diterima Rp 200 Ribu Bukan 300 Perbulan

Ilustrasi/Istimewa ---

RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan Erdiansyah mengenai Tunjangan Sekretaris desa (Sekdes) besarnya Rp 300 ribu per satu bulan dibantah para sekdes di Lampung Selatan.

BACA JUGA:Ramai ramai Sekdes di Lampung Selatan Bilang Tunjangan yang Diterima Rp 200 Ribu Bukan 300 Perbulan

Menurut sejumlah Sekdes pernyataan Kepala Dinas mengenai tunjangan Sekdes Rp 300 ribu tidak lah benar, menurut para Sekretaris Desa tunjangan yang mereka terima hanya Rp 200 setiap bulannya.

 

"Tunjangan sekdes itu bukan 300 melainkan 200 Sampai saat ini pun masih 200 ribu," ucap Sekdes, Selasa 6 Februari 2024.

 

" Kemungkinan sama semua Sekdes menerima Rp 200 per bulannya, Kalau kasi, kaur dan pak kadus bener segitu. Kasi kaur Rp 150 ribu, pak kadus Rp 100 ribu per bulan," kata Sekdes.

 

Beberapa Sekdes menyampaikan hal senada, bahwa tunjangan yang mereka terima bukan Seperi yang disampaikan Kadia yang besarnya Rp 300 melainkan hanya Rp 200 Ribu.

 

" Ya betul Rp 200 Ribu, bukan 300 Ribu," ucap sejumlah Sekdes.

 

Diberitakan sebelumnya, Tunjangan yang sebelumnya Rp 450 Ribu setiap bulan untuk masing-masing perangkat desa di Lampung Selatan kini hanya tersisa Rp 150 Ribu.

 

Sumber: