Hingga Hari Ini Dana Bagi Hasil Puluhan Miliar Untuk 260 Desa di Lampung Selatan Belum Juga Cair

Hingga Hari Ini Dana Bagi Hasil Puluhan Miliar Untuk 260 Desa di Lampung Selatan Belum Juga Cair

Ilustrasi gambar- ist--

"Mengingat bahwa APBD Provinsi Lampung harus merealisasikan belanja wajib yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan seperti belanja wajib infrastruktur sebesar 40% yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten/Kota diantaranya pembangunan jalan dan jembatan, belanja wajib pendidikan minimal sebesar 20%, belanja wajib kesehatan minimal sebesar 10%, dan pembayaran pinjaman SMI", tambah Sekdaprov

Sekdaprov juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengelola PAD secara maksimal dan tidak bertumpu pada DBH Provinsi, mengingat DBH Provinsi hanya berkontribusi paling besar 10% dari total Pendapatan Kabupaten/Kota.(*)

Sumber: