Pilkada Lamsel Tanpa Calon Independen

Pilkada Lamsel Tanpa Calon Independen

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan tidak ada ikut serta melalui jalur independen atau perseorangan. Hingga batas waktu penerimaan berakhir pada 13 Mei lalu, tak satu pun bakal calon yang mendaftar di KPU.

Dengan demikian, artinya setiap bakal calon kepala daerah harus maju lewat partai politik. Besar kemungkinan yang menjadi penyebab tidak adanya bakal calon ditengarai syarat yang cukup berat. Yakni penyertaan bukti dukungan KTP sebanyak 59.759 lembar.

Dukungan terhadap calon bupati perseorangan bisa terwujud, apabila dukungan tersebut berhasil diperoleh dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah memilih. Dengan persyaratan sebarannya di 50 persen kecamatan dari 17 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta, S.E. mengamini hal tersebut. Namun ketika ditanya penyebab tidak adanya bakal calon yang mendaftar lewat jalur independen, pria yang akrab disapa Aan enggak berkomentar soal itu.

BACA JUGA:Viral di Sosmed Diduga Nyabu, Pelakunya Diburu Polisi Wilayah Lampung

"Nah, enggak tahu kalau penyebabnya," ujar Aan saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui WhatsApp, Rabu, 15 Mei 2024.

Aan mengatakan kemungkinan kurangnya minta bakal calon yang me daftar melalui jalur independen karena mereka tidak berminat. Saat disinggung apakah karena faktor syarat minimal dukungan serta surat dukungan, Aan menjawab diplomatis.

"Enggak bisa komentar saya. Pasnya bakal calon yang memberi komentar, kenapa mereka tidak berminat," ucapnya. (rnd)

Sumber: