Dua Pekan Operasi Antik, 71 Pelaku Narkoba di Bandar Lampung Berhasil Diamankan

Dua Pekan Operasi Antik, 71 Pelaku Narkoba di Bandar Lampung Berhasil Diamankan

Foto : Istimewa ---

BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satreskoba) Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 71 pelaku tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik 2024 yang berlangsung dari 10 Juni hingga 23 Juni.

Dari total 71 pelaku yang diamankan 25 orang merupakan pengedar, 1 orang kurir, dan 45 orang penyalahguna.

 Dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 8 Juli 2024 wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan dalam operasi Antik jajaran Polresta berhasil mengungkap 5 Target Operasi (TO) dan 66 Non-Target Operasi (Non-TO).

 “Ada 5 TO yang semuanya terungkap, dan 66 Non-TO dengan 43 laporan polisi,” jelas Erwin dalam konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Kompol Gigih.

Total kasus yang diungkap sebanyak 48 kasus dengan 71 tersangka, terdiri dari 70 laki-laki dan 1 perempuan. Berikut rincian pengungkapan kasus per jajaran:

 

– Polresta Bandar Lampung: 21 kasus dengan 31 tersangka

– Polsek TBU: 3 kasus dengan 6 tersangka

– Polsek TBT: 5 kasus dengan 6 tersangka

– Polsek TBS: 3 kasus dengan 5 tersangka

– Polsek TKT: 3 kasus dengan 4 tersangka

– Polsek Panjang: 2 kasus dengan 4 tersangka

– Polsek TKB: 3 kasus dengan 3 tersangka

– Polsek Kedaton: 2 kasus dengan 3 tersangka

Sumber: