Cium Aroma Penyelundupan, Polres Lamsel Amankan 8 Kilogram Narkotika

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, mengecek kemasan berwarna yang berisi narkotika saat pres rilis di Mapolres, Jumat, 7 Maret 2025.--(Randi Pratama)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Tindak Kejahatan narkotika di area Pelabuhan Bakauheni masih termonitor oleh polisi. Baru-baru ini, Polres LAMPUNG SELATAN sukses menggagalkan upaya penyelundupan ganja dan sabu-sabu yang fantastis dengan berat mencapai 8 kilogram.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, dalam pers rilis di Mapolres, Jumat, 7 Maret 2025, mengungkapkan bahwa ada dua penyelundupan narkotika yang digagalkan oleh anggotanya. Kesuksesan tersebut berkat kejelian anggota yang mengamati situasi di lapangan.
"Penangkapannya terpisah. Ada tiga tersangka, VS, AAMP, keduanya beralamat di Bali," katanya.
BACA JUGA:Target 100 hari BPPRD, Mulai dari Penghapusan Denda PBB Hingga Peningkatan PAD
Yusriandi mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap pada 21 Februari 2025, dengan jumlah barang bukti ganja dengan berat 4 kilogram. Penangkapan lainnya, polisi meringkus S, warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Pelaku yang satu ini ditangkap pada 2 Maret 2025 dengan barang bukti 4 kilogram sabu," kata Yusriandi.
Penangkapan barang haram tersebut bermula dari pemeriksaan ketat polisi terhadap truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni. Dari sana, polisi di menemukan paket mencurigakan berisi 4 kilogram ganja. Tim Satres Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pengembangan kasus yang mengarah ke Provinsi Bali.
"Pelaku S ditangkap setelah petugas menemukan 4 kilogram sabu di dalam mesin las di tas ranselnya saat menaiki bus di Pelabuhan," katanya.
Sumber: