Belanja Operasi APBD 2024 Naik 69,84 Persen

Belanja Operasi APBD 2024 Naik 69,84 Persen

Ist – Imam Rohadi anggota Fraksi PKS saat membacakan pandangan Fraksi dalam paripurna yang digelar pekan lalu.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Belanja operasional pada APBD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan signifikan mencapai 69,84 persen dari tahun sebelumnya. Bagi sejumlah fraksi di DPRD Lamsel kenaikan tersebut mestilah dibarengi dengan peningkatan kinerja.

Ini ditegaskan Fraksi PKS melalui Imam Rohadi yang tertuang dalam pandangan fraksi. Imam mengatakan Belanja Operasi di APBD tahun Anggaran 2024 dibanding APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp 1.573.096.523.484.

“Naik 69,84 persen dari total APBD tahun Anggaran 2024 harus disertai dengan peningkatan kinerja dalam hal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 375.216.807.612, terutama dari pencapaian realisasi pajak dan retribusi daerah,” ujar Imam Rohadi, Jum’at (21/7/2023).

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya kemudahan birokrasi dan pelayanan dari pajak dan retribusi daerah perlu ditingkatkan dan dipermudah. Khususnya pajak dan retribusi parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2024

“Inovasi, kreativitas, dan kerjasama antar lembaga juga perlu diperhatikan dalam rangka pencapaian target PAD dan mengejar piutang-piutang Pajak daerah yang belum dibayarkan oleh para penunggak Pajak,” ucapnya.

Di sisi lain, dalam hal belanja daerah, Fraksi PKS mencermati stagnantasi Belanja Modal APBD tahun 2024 yang sama dengan APBD tahun 2023 yakni Sebesar Rp 288.422.540.134 dianggap harus diprioritaskan porsi belanja modal di Bidang Insfrastruktur pembangunan jalan.

FPKS menilai Belanja Modal yang kecil yakni 12,58 % dari total APBD 2024 akan semakin tidak terasa manfaatnya ditengah masyarakat apabila kembali terjadi SILPA.

“Dikarenakan masih banyaknya jalan yang rusak dan masih rendahnya persentase desa yang terhubung dengan kecamatan. Kecermatan dan kinerja OPD yang mengelola Belanja Modal juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi SILPA Belanja Modal seperti terjadi di APBD tahun lalu,” terang Imam.

Masih kata Imam, Fraksi PKS menekankan Kepada TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pro-aktif melaksanakan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah Provinsi dan Pusat, terutama dalam hal mengakses Program dan Kegiatan Pemerintah Provinsi dan Pusat serta optimalisasi peraihan Pendapatan Transfer dari Pusat dan Provinsi. 

Organisasi Perangkat Daerah juga harus melakukan kreativitas dan inovasi serta terobosan dalam hal penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah. Kemudian, setelah Anggaran KUA PPAS tahun 2024 ini disetujui, F PKS menekankan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan memprioritaskan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD, terutama dalam bidang Insfrastruktur, Ekonomi Kerakyatan, Pariwisata, dan Bidang Sosial.

“Pokir anggota DPRD selain merupakan hak budgeting Anggota DPRD juga akan melengkapi hasil Musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” Pungkasnya. (red)

Sumber: