Upah Minimum 2,8 Jutaan Jangan Tidak Diterapkan

Upah Minimum 2,8 Jutaan Jangan Tidak Diterapkan

Ilustrasi Gambar--

Tokoh politik Lampung Selatan ini berharap agar seluruh perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan dapat mematuhi dan memberlakukan UMK Lamsel yang baru ini pada tahun 2024 mendatang yang bertengger di angka Rp2.889.193. (idh)

Sumber: