Penggunaan Aplikasi E-kinerja Hampir 97 persen, Pegawai yang Belum Pakai Siap-siap Kena Sanksi

Penggunaan Aplikasi E-kinerja Hampir 97 persen, Pegawai yang Belum Pakai Siap-siap Kena Sanksi

Randi Pratama - Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai BKD Lamsel, Eko Junaedi Prabowo, S.IP--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Progres penggunaan aplikasi e-kinerja mencapai angka yang cukup memuaskan. Per 1 Februari 2024, berdasarkan catatan BKD Kabupaten Lampung Selatan, dari 7.362 aparatur sipil negara (ASN), 7.118 di antaranya telah menggunakan aplikasi itu. 

Kalau dipersentasikan, jumlah tersebut telah mencapai angka 96,69 persen. Sedangkan angka ASN yang belum menggunakan aplikasinya mencapai 3,31 persen. 

BKD Kabupaten Lampung Selatan hanya memerlukan sedikit sentuhan lagi untuk mencapai angka sempurna. Capaian itu berkat kerja keras BKD yang tak kenal lelah mensosialisasikan aplikasi e-kinerja di awal peluncurannya pada bulan Mei 2023 lalu.

 Sejak saat itu BKD secara maraton menggelar sosialisasi. Bahkan sampai mengadakan zoom meeting, hingga coaching clinic di seluruh OPD. 

BACA JUGA:Dekat Pemilu Harga Beras Naik Seribu

"Budaya (baik) itu sudah terbangun," ujar Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E., M.M. yang diwakili Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai BKD Lamsel, Eko Junaedi Prabowo, S.IP kepada Radar Lamsel. 

Eko menjelaskan penyebab kenapa persentasenya belum sempurna. Kendala!yang dihadapi oleh pegawai yang belum mengisi e-kinerja, lanjut Eko, disebabkan banyaknya yang mereset kata kunci. BKD sendiri sudah meminta para pegawai untuk melapor bisa menemui masalah itu. 

"Karena terkait dengan password. Itu, kan, sifatnya kridensial, ya. Jadi nanti kita buatkan atau reset ulang lagi password-nya yang baru," katanya. 

Menurut Eko, ada lagi hal lain yang menjadi penyebab, sebagian kecil di antaranya pegawai sudah menghadapi masa purna bakti. Sehingga, kata dia, pegawai yang bersangkutan tidak terlalu diwajibkan menggunakan aplikasi e-kinerja lagi menjelang masa pensiunnya. 

Demi mencapai angka 100 persen, BKD Kabupaten Lampung Selatan sudah mempersiapkan jurus jitu. Caranya dengan mengirimkan surat ke OPD terkait pegawai yang belum mengisi aplikasi e-kinerja. Kemudian bersurat ke BKN supaya waktu masuk ke aplikasi bisa dilonggarkan. 

"Supaya bisa menginput data bagi pegawai yang belum. Kalau cara itu tidak maksimal, langkah terakhir seluruh pegawai akan dipanggil oleh BKD," katanya. 

Apabila semua cara itu sudah dilakukan, tetapi pegawai masih ogah-ogahan, maka harus siap dengan konsekuensinya. Dengan tegas Eko mengatakan pegawai yang belum menggunakan aplikasi e-kinerja akan kena sanksi. Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. 

"Proses kepegawaian yang bersangkutan bisa terhambat. Seperti kenaikan pangkat atau mutasi. BKN akan tegas, itlah alasan kenapa BKN membuat aplikasi e-kinerja. Nilainya menjadi angka kredit," kata Eko. (rnd)

Sumber: