Cerita dan Harapan Difabel yang Ikut Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan
Ist - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umianni, berfoto bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan para difabel saat di acara Musrenbang RKPD tahun 2025.--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dari segudang rencana dan program yang dibahas dalam Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025, rupanya menyisakan cerita menarik di dalamnya.
Tahun ini, Bappeda Kabupaten Lampung Selatan turut melibatkan para difabel. Mereka diberi tempat khusus sebagai peserta di Musrenbang.
Bukan cuma hadir sebagai pelengkap atau menyuarakan saran. Para difabel dari berbagai desa, dan kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan itu juga ikut tampil menunjukkan kebolehannya di hadapan para tamu.
"Tadi ikut paduan suara. Walau hanya itu, tetapi kami bangga," ujar Zairumsyah, salah satu difabel asal Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, saat berbincang dengan Radar Lamsel di Aula Rimau Bappeda Lamsel, Kamis, 29 Februari 2024.
Para difabel yang tergabung di Paluma Nusantara, kata Zairumsyah, hanya memiliki waktu tiga hari latihan. Namun semangat yang dimiliki Zairumsyah dan kolega tidak kendor begitu saja. Meski dengan keterbatasan, mereka bisa ikut andil mensukseskan gelaran Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan.
"Sudah dua kali ikut, tapi baru ini tampil. Senang bisa tampil di khalayak ramai, dan di depan para pejabat. Kami sangat bangga," katanya.
Di balik itu, rupanya Zairumsyah menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dia meminta pemerintah memberikan perhatian kepada para difabel. Pada intinya, Zairumsyah, dan rekan-rekannya bukan mau mencari keuntungan perorangan saja.
"Tetapi untuk semua teman-teman disabilitas. Kalau memang bisa direkrut oleh instansi, kenapa tidak. Kami lebih baik diberdayakan daripada diberi bantuan," katanya.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, S.P.,M.E. mengatakan selama ini pemerintah daerah menganggap para difabel sebagai rekan. Aryan menegaskan kalau difabel bukan hanya jadi sekadar objek pembangunan, tapi memang diberdayakan.
"Sebisa mungkin kita libatkan. Kalau untuk ke instansi, itu sedikit rumit karena aturan dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Lampung," katanya. (rnd)
Sumber: