Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Hambat Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Hambat Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung

silaturahmi akbar antara panitia pemekaran DOB Natar Agung bersama anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Lamsel, tokoh masyarakat, tokoh agama di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lamsel, Sabtu, 27 April 2024.Foto : Istimewa ---

JATIAGUNG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung Selatan (Lamsel) dinilai menghambat pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Natar Agung

Hal tersebut terungkap saat silaturahmi akbar antara panitia pemekaran DOB Natar Agung bersama anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Lamsel, tokoh masyarakat, tokoh agama di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lamsel, Sabtu, 27 April 2024.

"Hambatan kita di surat persetujuan dari Bupati Lamsel. Legislatif (DPRD,red) Lamsel belum dapat memberikan persetujuan sebab dari eksekutifnya (Bupati,red) belum ada persetujuan,” kata Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung, Ir. H. Irfan Nuranda Djafar, CES. Melansir Bumilampung.com.

Tahun 2018, kata Irfan Nuranda Djafar, panitia DOB Natar Agung sudah melaksanakan silaturahmi ke Bupati Lamsel, Nanang Ermanto serta menyerahkan totalitas persyaratan. Berkas persyaratan telah lengkap. 

Tetapi ketika itu, saat akan dilakukan persetujuan dilakukan pergantian kepanitiaan. Hingga mencuat kepanitiaan pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung yang diketuai oleh Puji Sartono. 

Dikala itu panitia pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung keliling ke 5 kecamatan yang akan dilakukan pemekaran dengan memakai APBD sebesar Rp1 miliyar dengan SK Bupati Lamsel. 

" tetapi hingga hari ini tidak ada hasilnya. Ini bupati yang bertanggungjawab, sebab dia yang mengeluarkan SK nya sendiri. Kami tidak ada permasalahan soal nama, mau namanya Bandarlampung atau pun Natar Agung, yang jelas mekar. Tetapi temen-temen dari Natar memohon supaya namanya Natar Agung,” tegasnya. 

Langkah yang diambil panitia pemekaran DOB Natar Agung lewat DPRD Lamsel akan membagikan pressure (tekanan) ke Bupati Lamsel supaya lekas menghasilkan surat persetujuan pemekaran. Untuk DPRD Lamsel tidak ada permasalahan 9 fraksi yang ditemui panitia pemekaran DOB Natar Agung, seluruh sepakat pemekaran. 

Berkas pemekaran DOB Natar Agung ini juga telah teregistrasi di Komisi II DPR RI dengan difasilitasi anggota DPR RI asal Lampung, Zulkifli Anwar no 78 dari 200 an lebih usulan pemekaran DOB Kabupaten seluruh Indonesia. Apabila moratorium dibuka, pemekaran DOB Natar Agung ini akan diprioritaskan. 

Diketagui rencana pemekaran DOB Natar Agung ini telah diawali tahun 2009. Terdapat 5 kecamatan yang tergabung di DOB Natar Agung ini, meliputi Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang serta Merbau Mataram.

kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Hanan A Razak, anggota DPD RI, Abdul Hakim. Anggota DPRD Lamsel, Sidik Maryanto dari Golkar, Imam Subki dari PKB, Jasroni dari Nasdem, Alias dari PKS, Waris dari Gerindra, Supri dari Nasdem, Miswan dari PKB, Nur Iman dari Nasdem.(*)

Sumber: