Kajari Lamsel dan Puluhan Pegawai Dites Urine, Hasilnya Negatif

Kajari Lamsel dan Puluhan Pegawai Dites Urine, Hasilnya Negatif

Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H., M.H. menandatangani berkas saat menjalani tes urine bersama puluhan pegawai dan honorer.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Wajah para pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dibuat kaget setelah mereka mengetahui bakal menjalani tes urine. Tes atau prosedur sampel yang menggunakan urine untuk membantu mendeteksi masalah kesehatan pada tubuh itu memang dilakukan mendadak.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Salah satu poinnya terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H. memantau langsung proses tes urine yang menyasar puluhan pegawai. Termasuk beberapa kepala seksi (kasi) yang ada.

"Kami menggandeng BNNK Lampung Selatan untuk tes urine kali ini," ujar Afni usai menjalani tes urine di aula kantor setempat, Rabu, 3 Juli 2024.

Afni juga ikut tes urine bersama 83 pegawai dan honorer. Hasilnya pun langsung diketahui. Seluruh pegawai dan honorer di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dinyatakan negatif. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan kejaksaan bebas dari pengaruh narkoba.

BACA JUGA:Pengukuhan Tandai Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Lampung Selatan

Tes tersebut juga sebagai komitmen Kejari Lamsel dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Supaya seluruh pegawai Kejari Lamsel dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. (rnd)

Sumber: