Lantik 141 P-TPS, Komisioner Panwascam Kalianda: Pengawasan Perlu Dirumuskan

Lantik 141 P-TPS, Komisioner Panwascam Kalianda: Pengawasan Perlu Dirumuskan

Komisioner Panwascam Kalianda, bersama Forkopimcam, serta 141 P-TPS berfoto bersama usai acara pelantikan yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Kalianda.--Radar

 

Yusrul menambahkan bahwa ada lima bentuk siap yang menjadi senjata P-TPS ketika berada di TPS. Siap administrasi, siap identitas, siap dokumentasi, siap metode dan strategi pengawasan, dan siap hasil pengawasan. Yusrul menegaskan semuanya harus selaras.

BACA JUGA:Tipu Daya Deklarasi Manipulatif Dilaporkan ke Bawaslu

Jika salah satunya hilang, lanjut Yusrul, maka hasilnya akan sia-sia. Dia mengatakan P-TPS punya tiga tahapan kerja, yakni tahapan masa tenang, pengawasan persiapan pemungutan suara termasuk pengawasan distribusi logistik, pengawasan pelaksanaan pemungutan.

 

"Termasuk penghitungan suara. Pada intinya, setiap pengawasan itu perlu dirumuskan dengan benar," katanya.

Sumber: