Direktur Radio DBFM 93 Kalianda, Laporkan Mantan Anak Buahnya ke Polisi

Direktur Radio DBFM 93 Kalianda, Laporkan Mantan Anak Buahnya ke Polisi

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Direktur radio dimensi baru (DBFM) 93.0 Kalianda, Rudi Suhaimi Kalianda, laporkan Edi Karnizal, mantan penyiarnya ke Polres Lampung Selatan. 

Rudi Suhaimi Kalianda menganggap Edi Karnizal telah melakukan tindak pidana yang menyerang kehormatannya, mengunggah data pribadi miliknya, pencemaran nama baik, menebar ujaran kebencian dan pengancaman terhadap institusi radio yang dipimpinya.

Prilaku Edi Karnizal menurut Rudi Suhaimi tidak hanya merugikan dirinya secara personal, tapi juga memicu kemarahan  di keluarga besarnya.

Menurut Rudi Suhaimi Kalianda, apa yang dilakukan oleh Edi Karnizal sungguh prilaku yang tidak terdidik dan tidak beradab yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. 

BACA JUGA:Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Milik Pedagang Siomay

"Dia sudah memasuki ranah hukum, dan persoalanya mesti diselesaikan secara hukum," ujar Rudi Suhaimi Kalianda, ketika dikonfirmasi  wartawan prihal kehadirannya di Mapolres Lamsel, Kamis  2 Januari 2025. Rudi Suhaimi didampingi Penasihat hukumnya Gimmeli Rahil.

"Saya ke Mapolres Lamsel untuk menyerahkan bukti tambahan atas perkara yang saya laporkan. Sebenarnya saya sudah laporkan Sabtu pekan lalu, namun saya memaklumi banyakya tugas kepolisian berkaitan Natal dan Tahun Baru, juga mungkin saja banyak juga laporan lain, makanya saya kembali ke Polres hari ini, menyerahkan bukti tambahan," ujar Rudi, yang juga pemimpin redaksi di Majalah Krakatau Bung, dan beberapa media online lainya.

Rudi berharap agar laporan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Saya yakin Polres Lamsel Arif, bijak dan profesional dalam menanggapi dan menyikapi apapun bentuk pengaduan dan laporan yang ditujukan ke institusi itu. Puluhan tahun, saat saya masih aktif di lapangan sebagai jurnalis, menurut catatan saya Mapolres Lamsel profesional kok," ujar mantan kepala biro salah satu surat kabar di provinsi Lampung itu. (*)

Sumber: