Berkas Persidangan Korupsi KUR BNI Sidomulyo Diproses

Berkas Persidangan Korupsi KUR BNI Sidomulyo Diproses

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) masih melakukan pemberkasan terkait persidangan AB di Pengadilan Tipikor Bandarlampung. Setelah beres, maka tersangka kasus korupsi dana KUR BNI Cabang Sidomulyo itu akan dibawa ke meja hijau. 

"Doakan saja secepatnya," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Pidsus Kejari Lamsel, Bambang Irawan, S.H.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, 31 Januari 2024. 

Bambang memastikan semua proses penyidikan kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar itu tetap berjalan. Termasuk tugas Tim Penyidik yang tetap melacak jejak MS, dan DT. 

Dua orang itu melarikan diri dari panggilan yang dilayangkan oleh kejaksaan Diberitakan sebelumnya, keberadaan MS, dan DT masih tanda tanya. 

BACA JUGA:KONI Segera Bentuk KOK

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) hingga saat ini masih melacak jejak dua orang yang masih berstatus saksi di kasus korupsi dana KUR BNI KCP Sidomulyo itu. Ayah dan anak itu menghilang sejak bulan Oktober 2023 lalu. 

Tak lama setelah surat panggilan dilayangkan. Kuat dugaan mereka memang sengaja kabur untuk menghilangkan jejak. Tapi, kasus korupsi dana KUR tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan. 

"Kami masih cari keberadaannya," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. kepada Radar Lamsel, Senin, 1 Januari 2024. 

Beberapa waktu lalu, AB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Kejaksaan akan melihat siapa saja yang bakal menyusul sebagai tersangka saat persidangan berjalan nanti. Karena itu, fakta persidangan sangat dibutuhkan. (rnd)

Sumber: