Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Lampung Selatan Tambah Satu Unit Damkar
--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah yang cukup luas. Bahkan kabupaten yang menjadi pintu gerbang Sumatera ini kerap dilanda bencana kebakaran terutama di musim kemarau.
Berdasarkan catatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, sepanjang tahun 2023 lalu terdapat 316 kasus kebakaran. Sementara tahun 2022 terjadi 75 kasus kebakaran.
Sebagai bentuk peningkatakan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menambah satu unit kendaraan pemadam kebakaran dengan kapasitas 4000 liter.
Kendaraan damkar itu di operasikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Wilayah Katibung Meresahkan, Kepergok Transaksi Pura-pura Buang Sandal
Pengoperasian mobil Damkar tersebut secara resmi ditandai dengan pemecahan kendi oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Seretaris Daerah, Thamrin, di Halaman Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan, Jumat (9/8/2024).
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, dengan bertambahnya armada itu akan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menangani kebakaran dan bencana lainnya.
Sefri Masdian mengatakan, satu unit mobil pemadam kebakaran yang diresmikan tersebut merupakan hasil pengadaan dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, penambahan armada sangat dibutuhkan karena banyaknya evakuasi kebakaran yang dilakukan oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan sepanjang tahun 2023.
“Terdapat 316 kasus kebakaran pada tahun 2023. Sebelumnya, tahun 2022 itu hanya 75 kasus, ini dikarenakan dampak elnino. Karenannya pengadaan armada ini sangat diperlukan,” kata Sefri.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada personil Dinas Damkar agar mobil Damkar tersebut dapat dijaga dengan baik dengan melakukan perawatan secara berkala.
“Kendaraan ini benar-benar harus di jaga. Tanamkan rasa memiliki ketika kendaraan ini sudah bisa dioperasionalkan. Kuncinya perawatan, ini milik kita harus kita jaga,” tegas Nanang.
Selain perawatan aset pemerintah, Nanang juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Pemadam Kebakaran.
Sumber: